TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat menahan Gubernur Banten, Atut Chosiyah Chasan. Menurut seorang pegawai KPK yang enggan dicantumkan namanya, penahanan harus cepat lantaran Atut ketahuan mempengaruhi para saksi. Atut, kata dia, bertemu para saksi di Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Pertemuan itu sudah dua kali dia lakukan," kata pegawai tadi, Jumat, 20 Desember 2013.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengakui adanya kekhawatiran Atut Chosiyah Chasan akan mempengaruhi para saksi, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri. Itulah sebabnya, KPK langsung menahannya. "Semua itu adalah alasan subjektif penyidik," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 20 Desember 2013.
Selain alasan subjektif tadi, Johan mengatakan ada alasan objektif dari penyidik. Yaitu, seseorang yang disangka melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, bisa ditahan. "Sesuai Undang-undang," kata Johan.
Atut ditahan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali. “Tersangka dititipkan di rutan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata dia.
Atut kini tersangka dua kasus: Kasus suap MK dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Penahanan itu kata Johan berkaitan dengan kasus suap MK. Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 Wib. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apapun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya. Usai diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam pada Jumat, 20 Desember 2013,
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah
Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK
Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin
Di Mobil Tahanan, Atut Menangis
Berita terkait
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
3 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
4 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
14 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
14 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
17 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
17 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
18 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
18 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca Selengkapnya