Gubernur Banten, Atut Chosiyah (tengah) kembali mengenakan jilbab hitam monogram Louis Vuitton yang diperkirakan harganya AS $565 atau sekitar Rp 6,5 juta, saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (20/12). Gaya jilbabny juga berbeda tidak diikat ketat di bawah dagu seperti biasanya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember 2013. Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan rutan untuk menampung Atut. "Ya, Atut ditahan di Pondok Bambu," kata sumber Tempo.
Atut hari ini diperiksa lebih dari tujuh jam, dimulai sejak pukul 10.10 WIB. Atut ditanyai penyidik antara lima sampai enam pertanyaan. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.
Menurut sumber itu, penahanan dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah, KPK lebih dulu mencokok Akil Mochtar ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, yang disangka menerima suap Rp 1 miliar.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisis B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal. Dia berjalan tertunduk, tak seperti biasanya yang sering menyapa dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum.
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka terkait dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.