4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 19 Desember 2013 04:13 WIB

Gubernur Banten Atut Chosiyah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Serang - Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menghilang. Ini kali kedua, Atut menghilang dari publik dan tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai gubernur.





Kini Atut diberitakan mengungsi ke rumah bibinya, Munirah, di Serang. Kabarnya, Atut tengah dirundung kesedihan dan menangis terus-menerus. Sementara, rumah Atut di Jalan Bhayangkara, Cipoco, Serang, digeledah penyidik KPK pada Senin hingga Selasa dinihari lalu. Dan kini, bangunan itu dijaga ratusan pendekar Banten berpakaian hitam dan berpita kuning.





1. Atut Menghilang Kedua Kalinya





Sebelumnya, Ratu Atut juga menghilang setelah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, ia menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Padahal, seharusnya Ratu Atut menghadiri rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-13 yang jatuh pada tanggal 4 Oktober 2013.





Pantauan Tempo, rumah Ratu Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Kota Serang, Banten, sejak Selasa kemarin hingga Rabu, 18 Desember 2013, hanya terlihat beberapa anggota Satpol PP dan sejumlah pendekar Banten pendukung Atut yang menjaga.

Hal sama juga terlihat di Kantor Gubernur Banten yang ada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Atut juga tidak terlihat masuk kerja. Di depan ruangannya hanya terdapat anggota Satpol PP dan petugas keamanan atau satpam.

Bahkan, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Siti Maani Nina, tidak menjelaskan Ratu Atut Chosiyah saat ini posisinya berada dimana. Siti Maani Nina hanya mengatakan saat ini Ratu Atut Chosiyah tetap bekerja sebagai Gubernur Banten dan sedang kurang sehat. "Yang pasti Ibu saat ini berada bersama keluarga di Serang," kata Siti Maani Nina.

Selanjutnya: Menteri Gamawan Meminta Atut ...





Advertising
Advertising

<!--more-->





2. Menteri Gamawan Minta Atut Serahkan Pekerjaan ke Rano Karno





Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tetap dapat mengurus daerahnya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini teknologi canggih, bisa setiap minggu telepon untuk koordinasi," ujar Gamawan di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 18 Desember 2013.





Menurut Gamawan, sesuai dengan undang-undang pihaknya tak bisa memberhentikan Atut yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan Alkes Tangerang. "Jika statusnya meningkat jadi terdakwa baru bisa dinonaktifkan," kata dia.

Ia menambahkan, jika sehari-hari Atut tak bisa maksimal menjalankan perannya, Wakil Gubernur Rano Karno dapat mengambil alih tugas Atut. Namun, posisi Atut tetap sebagai gubernur.

Selanjutnya: Elektabilitas Golkar di Banten Bisa Goyah





<!--more-->





3. Elektabilitas Golkar di Banten Bisa Goyah





Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Adjie Alfarabi, mengatakan ditetapkannya Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai efek terhadap image partai. "Kasus korupsi yang melibatkan orang penting partai biasanya punya efek ke citra partai," kata Adjie saat dihubungi via telepon, Rabu, 18 Desember 2013.





Adjie mengatakan besaran pengaruh terhadap elektabilitas Golkar juga ditentukan oleh framing media. "Sejauh mana frekuensi pemberitaan soal Atut, sejauh mana juga kasus ini dikaitkan dengan Golkar," katanya. "Karena kalau frekuensinya tinggi dalam mengaitkan Atut-Golkar itu sangat berpengaruh."

Untuk di Banten, Adjie menilai setelah Atut ditetapkan tersangka oleh KPK, cukup berpengaruh kuat kepada basis masa pendukung Golkar. Menurut Adjie, kasus Atut ini pasti memiliki sentimen negatif, sehingga lawan-lawan politik partai beringin itu bisa mengambil kesempatan ini. "Pasti dimanfaatkan oleh partai lain untuk memperoleh suara karena ini adalah situasi ketidakpastian," kata Adjie.





Selanjutnya: PDIP: Rano Harus Siap Jadi Gubernur Banten





<!--more-->





4. Rano Karno Harus Siap Jadi Gubernur Banten





Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung, berpendapat Wakil Gubernur Banten Rano Karno harus siap menjadi Gubernur Banten. Pasalnya, Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau Gubernur berhalangan apapun, pasti sebagai wakil (Rano) harus siap, bersedia," ujarnya usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Rabu, 18 Desember 2013.





Pramono menyatakan, PDIP tak pernah ingin Rano sebagai kader partainya mendapatkan kekuasaan dengan cara menurunkan orang lain. Namun, jika Atut telah terjerat kasus korupsi dan melanggar hukum, maka Rano wajib siap memegang tampuk pimpinan yang ditinggalkan atasannya itu.





Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan posisi Ratu Atut Chosiyah. "Aturannya kan memang seperti ini," kata Jokowi di Balai Kota pada Rabu, 18 Desember 2013. "Tapi ini memang di luar wilayah saya," tambahnya.





TEMPO| ANTO

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

43 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya