Dana Optimalisasi 6 Kementerian Ini Titipan Pemilu
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Selasa, 17 Desember 2013 11:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Anggaran (Fitra) menilai dana optimalisasi bagi sejumlah kementerian atau lembaga negara berpotensi menimbulkan sarat kepentingan menjelang Pemilu 2014. ”Tingginya dana optimalisasi tanpa evaluasi kementerian atau lembaga berpotensi menjadi dana titipan menjelang Pemilu 2014,” kata Yenny Sucipto, Sekretaris Jenderal Fitra, melalui pesan elektronik yang diterima Tempo, Selasa, 17 Desember 2013.
Ia menjelaskan, dana optimalisasi naik sebesar Rp 26,9 triliun dari tahun 2013 yang bernilai Rp 13 triliun. Berikut ini dana optimalisasi yang diterima kementerian atau lembaga:
1. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp 9,2 triliun
2. Kementerian Pertahanan: Rp 2,5 triliun
3. Polri: Rp 3,5 triliun
4. Kementerian Kesehatan: Rp 1,6 triliun
5. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp 1,5 triliun
6. Kementerian Dalam Negeri: Rp 500 miliar
Fitra menilai ada empat potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Hal ini, menurut Yenny, bakal diasumsikan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
Keempat potensi tersebut adalah: pertama, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dianggap "sapi perahan". Menurut Fitra, besaran laba ditahan senilai Rp 407,3 triliun serta laba tidak disetor di 15 BUMN dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
Potensi kedua, alokasi dana optimalisasi Rp 26,9 triliun. Dana tersebut dinilai sarat kepentingan menjelang Pemilu 2014, apalagi tanpa disertai evaluasi kinerja kementerian atau lembaga. Dana tersebut juga berpotensi menjadi dana titipan menjelang Pemilu 2014.
Ketiga, program-program dengan nilai total Rp 52,9 triliun yang dianggap populis. Contoh-contoh program itu adalah Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan (PKH), Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Keempat, bantuan sosial senilai Rp 75,7 triliun yang tersebar di 14 kementerian atau lembaga. Menurut Fitra, sebanyak Rp 25,6 triliun di antaranya didistribusikan kepada sepuluh kementerian atau lembaga dengan menteri yang berasal dari partai politik.
Yenny menjelaskan, menjelang Pemilu 2014, manipulasi anggaran sangat mungkin terjadi. Menurut dia, praktek itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan siklus anggaran melalui alokasi anggaran untuk pelayanan publik. ”Baik dalam model program kegiatan maupun bantuan atau subsidi,” ujar dia.
MARIA YUNIAR