Bandung Pampang Penerima Dana Hibah di Internet  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Jumat, 13 Desember 2013 20:00 WIB

Walikota Bandung Ridwan Kamil menunggu penumpang dibalik kemudi angkutan kota Dago-Kebon Kalapa dalam acara "Angkot Day" di Terminal Dago, Bandung, Jawa Barat, (20/9). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Inspektorat Kota Bandung Bandung Koswara S. mengatakan, Wali Kota Bandung akan mengumumkan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang tercantum dalam APBD 2014. "Calon penerima akan di-upload di website mulai 18 Desember 2013 ," kata dia di sela workshop bersama BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat, 13 Desember 2013.

Langkah itu diambil Wali Kota Ridwan Kamil untuk mencegah berulangnya kasus dana hibah dan bansos fiktif yang berujung pada kasus suap Wakil Ketua PN Bandung yang menyeret bekas Wali Kota Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi. "Supaya tidak terulang, harus ada peran serta masyarakat dalam pengawasan," kata Koswara.

Tak hanya itu, nama individu dan lembaga penerima hibah dan bansos juga akan dipampang pada papan di kantor kelurahan setelah pengesahan Gubernur Jawa Barat terhadap rancangan Perda APBD 2014 terbit. "Sekarang prosesnya sedang pengesahan gubernur," kata dia.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandung Ahmad Rekotomo mengatakan, pada kesepakatan terakhir dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, dana hibah tahun depan berjumlah Rp 184,337 miliar dengan calon penerima sebanyak 445 calon. "Angkanya turun, tahun lalu Rp 280 miliar," kata dia.

Sementara dana bansos Kota Bandung pada 2014 tercantum Rp 100,546 miliar yang ditujukan pada 154 penerima. Dana bansos Kota Bandung tahun ini justru naik akibat pencantuman anggaran untuk penyelenggaraan BPJS. "Ada kenaikan dari sana (program BPJS). Tahun lalu bansos kita Rp 80 miliar, sekarang jadi Rp 100 miliar, naik Rp 20 miliar," kata Rekotomo.

Menurut dia, calon penerima dana hibah dan bansos akan dipampang di situs resmi pemerintah Kota Bandung di bandung.go.id. Penerima dana hibah dan bansos tidak akan fiktif karena semua calon penerima sudah melewati proses verifikasi. "Pemerintah Kota Bandung bahkan membentuk Tim Pertimbangan tahun ini untuk memproses proposal permintaan dana hibah dan bansos," kata Rekotomo.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat memuji ide Wali Kota Bandung tersebut, kendati risiko tetaplah ada. Pemerintah Kota Bandung harus siap menghadapi pengaduan masyarakat yang merasa berhak tapi tidak masuk sebagai calon penerima dana itu. "Pemilihannya harus betul-betul cermat," kata dia.

Cornell mengatakan, Kota Bandung termasuk daerah yang mendapat sorotan soal dana hibah dan bansos. Dia mencontohkan, saat memeriksa keuangan Kota Bandung, BPK mengkonfirmasikan temuan penerima dana hibah dan bansos yang ternyata tidak menerima uang itu. "Kita juga mengantisipasi apakah tahun 2013 masih terjadi," kata dia.

AHMAD FIKRI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

21 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

35 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

39 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

39 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

39 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

39 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

39 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

40 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

43 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya