Pemerintah Riau Tetap Ajak 40 Wartawan Pelesir  

Reporter

Kamis, 12 Desember 2013 11:44 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Meski mendapat kritik berbagai pihak, Pemerintah Provinsi Riau tetap melaksanakan program field trip untuk wartawan Riau. Sebanyak 40 wartawan diajak "pelesiran" ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rombongan wartawan ini berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan pesawat Lion pukul 07.00 WIB, Kamis, 12 Desember 2013.

”AJI Pekanbaru sangat tidak setuju pelesiran dibungkus journalist trip ini. Tidak ada manfaatnya bagi peningkatan kemampuan dan SDM jurnalis di Riau. Apalagi ini terjadi di pengujung tahun,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Fakhrurrodzi, Kamis, 12 Desember 2013.

Rozzi menyesalkan program serupa kerap diadakan setiap tahun. Menurut dia, sebaiknya Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau mengevaluasi kegiatan tahunan yang terkesan menghambur-hamburkan uang tersebut, apalagi program menggunakan anggaran daerah.

Menurut dia, semestinya pemerintah Riau mampu berpikir kreatif membuat program untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan, seperti mengadakan pelatihan jurnalisme atau lomba karya jurnalistik. Kegiatan itu dinilai lebih bermanfaat ketimbang jalan-jalan yang menghabiskan dana besar.

AJI Pekanbaru memperkirakan anggaran yang dihabiskan untuk keberangkatan 40 jurnalis tersebut mendekati ratusan juta rupiah. Dalam program itu, dana dikeluarkan untuk tiket pesawat terbang pulang-pergi, penginapan, transportasi, uang saku, pembuatan baju batik, dan biaya lainnya selama tiga hari di Lombok, NTB.

Selain itu, selama tiga tahun berturut-turut anggaran Humas dihabiskan untuk advertorial di media lokal baik cetak maupun online dengan konten keberhasilan pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Zainal.

”Padahal Silpa Riau pada 2012 mencapai Rp 1,7 triliun dari APBD Rp 8,4 triliun. Ini bukti nyata birokrat di Riau tak mampu melakukan serapan anggaran. Hingga awal Desember ini, realisasi anggaran hanya 60 persen,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas Provinsi Riau Fahmizal mengatakan program tersebut merupakan sinkronisasi kerja kehumasan bersama pemerintah Nusa Tenggara Barat. Dalam pertemuan itu, kata Fahmi, kedua instansi diharapkan bisa saling bertukar pikiran soal kinerja kehumasan bersama awak media.

Menurut Fahmi, kegiatan itu hanya meneruskan agenda yang sudah diprogramkan oleh humas sebelumnya. "Kegiatan ini melanjutkan program humas sebelumnya, bukan untuk jalan-jalan. Pekan lalu kita juga mendapat kunjungan dari Humas Jawa Barat," Fahmi berkilah.

Fahmi menilai kritikan dari AJI merupakan masukan yang baik bagi divisi humas Pemerintah Riau kedepannya.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler:
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro

Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat

Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak

Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya