Timwas Century: Pemeriksaan Boediono Terhormat  

Reporter

Sabtu, 7 Desember 2013 17:48 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dsn Wakil Presiden Boediono. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat, Hendrawan Supratikno, mengatakan timnya bakal memeriksa Wakil Presiden Boediono secara terhormat. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menjamin pemeriksaan tak diadakan untuk menyudutkan posisi Boediono.

"Kami ingin kurangi prasangka yang tak perlu terhadap Pak Boediono," kata Hendrawan dalam diskusi di Cikini, Sabtu, 7 Desember 2013.

Hendrawan berpendapat, pemeriksaan yang terjadwal pada 18 Desember 2013 itu penting dihadiri Boediono. Jika tidak, spekulasi tentang keterlibatan Boediono justru bakal makin "menggila".

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diduga terlibat kongkalikong dengan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2009 lalu. Menurut Hendrawan, masyarakat menduga Boediono bertugas mencari "amunisi" untuk kampanye Partai Demokrat. Keuntungan skandal Bank Century dijadikan modal SBY. Lantas sebagai imbalannya, Boediono dijanjikan jabatan Wakil Presiden.

"Ini sudah jadi bola liar," kata Hendrawan. "Kami hanya ingin klarifikasi pernyataan beliau dalam konferensi pers usai diperiksa KPK."

Dia juga mengingatkan Boediono bahwa parlemen memiliki hak yang diatur dalam undang-undang untuk memanggil semua pejabat negara, termasuk Wakil Presiden. Hendrawan beranggapan, jika Boediono tidak memenuhi panggilan DPR, ia malah bisa melanggar undang-undang.

Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan memang DPR berhak memanggil Boediono, tapi pemanggilan untuk kedua kalinya itu tidaklah penting. Sebab, dalam kesimpulan Tim Pengawas, telah ditetapkan kasus tersebut diserahkan kepada penegak hukum.

"Kenapa diperiksa lagi?" kata Andi Nurpati.


Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum itu lantas balik menyindir DPR. Menurut Andi Nurpati, ketimbang memeriksa Boediono, parlemen sebaiknya menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang yang mandek, padahal masa bakti DPR segera berakhir.

Andi Nurpati juga membantah tudingan ihwal Boediono berkongkalikong dengan SBY demi pemilihan umum. Ia berpendapat, keputusan SBY memilih Boediono sebagai pendampingnya bukan karena Century, tapi murni karena kemampuan yang dimiliki mantan Gubernur Bank Indonesia itu.


Sebelumnya, Boediono menolak untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas Century DPR. Melalui akun Twitter, Boediono beralasan, pemanggilan dirinya dapat mengganggu jalannya proses penegakan yang kini sedang berlangsung di KPK.

Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, pun membenarkan pernyataan Boediono. "Bapak Boediono sudah menyampaikan tidak akan menghadiri undangan atau memenuhi panggilan timwas," kata Yopie.


INDRA WIJAYA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya