TNI Penyelundup Nuri Australia Terancam Sanksi  

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 05:11 WIB

Pesawat angkut milier Hercules. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin, meminta TNI Angkatan Udara serius mengusut tuntas dugaan penyelundupan satwa langka dari Australia. Dua kru pesawat C-130 Hercules TNI AU diduga menyelundupkan nuri hitam, ketika hendak pulang dari Australia ke tanah air.

"Saya setuju untuk diusut," kata Hasanuddin melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 2 Desember 2013.

Jika terbukti bersalah, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga pensiunan mayor jenderal itu meminta TNI Angkatan Udara tegas memberikan hukuman kepada dua kru tersebut. Soal hukuman, Hasanuddin tak mau banyak berkomentar selain menyatakan hukuman pidana lebih pas ketimbang hanya hukuman disiplin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa TNI Angkatan Udara memberikan perhatian terhadap dua kru pesawat Hercules hibah dari Australia tersebut. Dia mengatakan, keduanya sedang menjalani proses hukum.

Namun, Hadi belum mau menyebutkan identitas kedua kru pesawat Hercules tersebut. Dia juga belum mau mengatakan apa sanksi yang akan dijatuhkan untuk keduanya.

Hadi menceritakan pada tanggal 28 November 2013 lalu, satu unit pesawat Hercules hibah Australia siap dikirim ke Tanah Air. Beranjak dari Royal Australian Air Force Base, di Richmond, pesawat harus mendarat di Darwin, Australia, untuk mengurus sejumlah dokumen, termasuk imigrasi, sebelum bertolak ke Tanah Air.

Saat itu, otoritas Imigrasi Australia menemukan dua ekor burung nuri hitam dalam sangkar besi di dalam pesawat. "Tapi tidak ada anggota kami yang ditahan di Australia," kata dia. "Pilot dan kru hanya mendapatkan peringatan dan teguran."

Keesokan harinya, pesawat Hercules kembali mengudara pulang ke Tanah Air. Mulanya pesawat berhenti sejenak di Bali sebelum melanjutkan perjalanan ke landasan udara Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur.

Baca tentang skandal penyadapan dan hubungan Indonesia-Australia di sini.

INDRA WIJAYA

Terpopuler
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Harimau di Film Life of Pi Nyaris Tenggelam

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya