IPW Kritik Telegram Penundaan Jilbab Polwan  

Minggu, 1 Desember 2013 12:58 WIB

Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta (25/11). Dalam peragaan ini sebanyak 15 polwan memeragakan pakaian dinas berjilbab dari masing-masing Satuan Kerja. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Wacth mengkritik Telegram Rahasia (TR) dari Markas Besar Kepolisian pada 28 November lalu yang menunda pemberlakuan kebijakan pembolehan pemakaian jilbab bagi polisi wanita. IPW menilai TR tersebut tidak tepat karena hanya dengan alasan ketidakseragaman.

"IPW mendesak Mabes Polri segera mencabut TR tersebut. TR ini sangat tidak masuk akal, karena Kepala Polri Sutarman telah mengizinkan penerapan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dalam siaran pers, Ahad, 1 Desember 2013.

Neta menilai, apabila alasan penundaan karena ketidakseragaman, maka Mabes Polri cukup mengeluarkan TR mengenai tata cara pemakaian, bentuk, warna, dan model jilbab yang diperbolehkan. Hal ini dapat diberlakukan hingga Polri memiliki anggaran pengadaan model jilbab yang seragam untuk seluruh polwan.

"Biarkan masing-masing polwan yang membeli atau membiayainya."

Selain karena sudah ada izin dari Kepala Polisi Sutarman, menurut Neta, penggunaan jilbab juga akan memperbaiki citra dan moral Polri. Hal ini dinilai penting karena Polri kerap dicitrakan buruk oleh masyarakat atas sejumlah pelanggaran etika yang dilakukan anggotanya.

"Minimal warga yang berurusan dengan polisi merasa nyaman, tidak ada kekhawatiran akan disiksa atau dipungli. Bahkan publik akan merasakan nilai-nilai agamis dan kemanusiaan akan melekat di tubuh korps kepolisian."

Meta menyatakan, Polri harus segera mencabut TR yang ditandatangani Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno itu. Polri juga didesak untuk menerbitkan TR baru tentang ketentuan dan keseragaman jilbab.

Kabar TR ihwal penundaan pengenaan jilbab disampaikan Inspektur Jenderal Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo dalam pertemuan bersama Komisi Kepolisian Nasional. Dalam pertemuan tersebut, Imam memaparkan alasan penundaan adalah belum adanya anggaran penyediaan jilbab yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler Lainnya
Beredar Surat Terbuka Curhat Putri Sitok Srengenge
Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Doyok Akan Ajukan PK
Putri Sitok Srengenge Kecewa, tapi...
Isteri Petinju: Kenapa Harus Ditembak di Kepala?
Kasasi Ditolak, Vonis Doyok Tetap 7 Tahun Penjara

Berita terkait

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

57 menit lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

3 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

16 jam lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

17 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

18 jam lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

20 jam lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

21 jam lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

22 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

1 hari lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya