Perppu MK, Sikap Fraksi Koalisi Terbelah  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 26 November 2013 22:06 WIB

Petugas Keamanan melihat pintu ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang disegel oleh KPK di gedung MK lantai 15, Jakarta Pusat, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pandangan fraksi koalisi di Komisi Hukum dan HAM Dewan Perwakilan Rakyat terbelah mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi.

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Amanat Nasional sepenuhnya menerima peraturan itu. Sedangkan Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera perlu membahas lagi di internal fraksi karena masih ada pasal yang dipermasalahkan.

"Partai Demokrat memberikan persetujuan atas Perppu tersebut karena memang wewenang Presiden," kata politikus Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, di rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Selasa, 26 November 2013. Dia beralasan, tertangkapnya Ketua Mahkamah saat itu, Akil Mochtar, memang membuat wewenang lembaga itu runtuh dan menimbulkan keadaan genting.

Anggota Komisi Partai Amanat Nasional, Taslim Chaniago, mengatakan menerima substansi Perppu tentang MK. Dia mengatakan, peraturan tersebut layak menjadi pengganti undang-undang.

Anggota Komisi dari Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, mengatakan substansi Perppu bias, terutama alasan dikeluarkan Perppu karena tertangkapnya hakim konstitusi. Harusnya, kata dia, Perppu membahas mengenai kekosongan jabatan. Dia juga menuturkan, Presiden tak berhak membuat Perppu untuk mengurangi wewenang.

Sedangkan Nasir Jamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan mengenai munculnya dua versi Perppu. Sama dengan Golkar, PKS meminta waktu untuk membahas di rapat internal fraksi sebelum memutuskan menerima atau menolak.

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang ada di Komisi Hukum, Ahmad Kurdi Moekri, mengatakan masih tak sepakat dengan pandangan kegentingan yang disampaikan oleh pemerintah. Menurut dia, ketua lembaga yang melakukan korupsi tak membuat kondisi negara dalam keadaan genting.

Karena masih ada pasal yang bermasalah, PPP akan melakukan pembahasan di internal. "Karena satu koalisi kami akan bahas dulu, tapi kemungkinan besar kami akan menolak Perppu ini menjadi Undang-Undang," ujar Kurdi. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tak hadir di rapat tersebut.

Sedangkan partai oposisi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya, dan Hati Nurani Rakyat, menolak Perppu tersebut. Sugianto dari PDI Perjuangan, Syarifuddin Suding dari Hanura, Desmond Junaidi Mahesa dari Gerindra yang menjadi juru bicara mengatakan bahwa ada pasal yang ditolak terutama alasan kegentingan. Berbeda dengan rancangan undang-undang yang harus melewati pembahasan, substansi Perppu harus diterima atau ditolak sepenuhnya.

Ketua Komisi Hukum dan HAM DPR, Pieter C Zulkifli Simabuea, mengatakan empat partai yang belum menyampaikan pendapatnya diberi waktu maksimal 20 Desember 2013. Golkar, PPP, PKB, dan PKS harus segera memberikan pandangan menerima atau menolak. "Setelah adanya pandangan, akan langsung diputuskan di Komisi Hukum, dan setelah itu dibawa di rapat paripurna," kata Pieter.

SUNDARI


Topik terhangat:
Penyadapan Australia | Dokter Mogok | Penerobos Busway | Jokowi Nyapres

Berita terpopuler lainnya:
Ruhut Tantang Jokowi Berdebat
Tommy Soeharto Bantah Terima Suap dari Rolls-Royce
Tiga Skenario PDIP Agar Jokowi Jadi Presiden
Bos PT Wika Dimakamkan di Pekuburan Rp 2,6 M
Besok, Dokter Kandungan Se-Indonesia Mogok

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

2 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

3 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

11 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya