Alasan Munadi Herlambang Tak Datangi KPK
Selasa, 26 November 2013 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Msons Capital Munadi Herlambang mengaku tak menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu mengatakan tak ada pemberitahuan dari KPK ihwal jadwal pemeriksaannya hari ini.
"Saya baru tahu nama saya ada di daftar pemeriksaan dari Anda," kata Munadi kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 26 November 2013. Munadi akan diperiksa dalam kaitan dengan kasus Hambalang.
Sama seperti nama Munadi, nama Ketua Dewan Pengawas Partai Demokrat T.B. Silalahi juga terpampang di daftar pemeriksaan saksi. Dia juga menyatakan tak menerima surat panggilan pemeriksaan. "Lho saya tak tahu, suratnya pun tak ada," katanya kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 26 November 2013.
Munadi seharusnya diperiksa bersama beberapa saksi untuk kasus yang sama. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, "Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan."
Sebelumnya, kepada Tempo, Munadi Herlambang pernah menyatakan tak tahu keterlibatan Athiyyah Laila. Proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun digarap oleh perusahaan yang pernah dimiliki Athiyyah, PT Dutasari Citralaras, pada 2010. Munadi yakin Athiyyah tak terlibat.
"Setahu saya, Athiyyah keluar dari Dutasari sejak awal 2009," kata Munadi kepada Tempo, Senin, 7 Mei 2012.
Munadi juga pernah membantah tudingan bahwa dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia mengakui pernah terlibat dalam PT Dutasari saat diajak Machfud Suroso, pemegang mayoritas saham PT Dutasari--senilai 2.200 saham--, untuk bergabung pada 2008. Saat itu, kata Munadi, Dutasari berencana membangun hotel kelas melati, tapi batal. "Karena rencana pembangunan hotel kelas melati urung, pada 2009 saya pun keluar dari Dutasari. Untuk jelasnya, silakan tanya ke Pak Machfud Suroso," ujar Munadi.
PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Tapi Anas dan istrinya membantah terlibat dalam proyek ini.
Keterlibatan Anas dalam proyek ini diungkap oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Menurut Nazar, ada dana proyek Hambalang yang mengalir ke kantong Anas. Duit itu lantas digunakan Anas untuk memenangkan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
MUHAMAD RIZKI | FEBRIYAN
Berita Terpopuler Lainnya:
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer
3 Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur