Akademisi USU Gagas Sumut Merdeka  

Reporter

Selasa, 26 November 2013 11:34 WIB

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (kiri atas) saat memimpin rakor tentang PT Indonesia Asahan Alumunium Indonesia (Inalum) yang dihadiri juga antara lain oleh Menkeu Agus Martowardojo (kanan), Menteri PU Djoko Kirmanto (kiri) di gedung Kementrian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/8). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi Universitas Sumatera Utaramenuntut pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh kebijakannya diProvinsi Sumatera Utara, yang selama ini memiskinkan dan membodohi masyarakat.

Ketua Program Pascasarjana Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, USU, M. Arif Nasution, yang menggagas tuntutan ini mengatakan, jika kebijakan diskriminatif dan pembodohan ini dibiarkan terus, akan muncul pertanyaan untukapa Sumut bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ini hak masyarakat untuk mempersepsikannya karena faktanya, bertahun-tahun Sumut mengalami diskriminasi dan pembodohan oleh kebijakan pusat,” kata Arif kepada Tempo, hari ini, 26 November 2013.

Provinsi Sumut, ujar Arif, memiliki sumber daya alam yang kaya, terutama di bidang perkebunan,minyak bumi, gas, dan mineral. Namun kebijakan pembagian hasil daerah dianggap tidak adil. Bahkan, pemerintah pusat tanpa mendengarkan masyarakat lokal membuat kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat, seperti pengambilalihan PT Inalum, penyewaan lahan adat di Padang Lawas kepada swasta selama 100 tahun,dan proyek listrik nasional, namunhampir setiap hari listrik biarpet karena sebagian besar listrik dipakai untuk kepentingan perusahaan.

Ironisnya, kata Arif,pemerintah daerah Sumut sama sekali tidak peduli dengan ketimpangan yang sudah bertahun-tahun terjadi, dan semakin parah setelah otonomi daerah diberlakukan. “Pascareformasi, begitu masif sekali kecurangan dilakukan,” kata Arif.

Pengajar di FISIP USU, Bengkel Tarigan, yang mengaku ikut menggagas ide untuk menuntut pemerintah pusat mengevaluasi kebijakannya di Sumatera Utara, menegaskan bahwa para akademisi dan mahasiswa di Sumut sudah tidak mentoleransi lagi kebijakan nasional yang diskriminatif dan membodohi masyarakat.

“Ini bukan gerakan massal untuk melakukan makar, tapi ini hadir dari kesadaran para akademisi kampus untuk mengakhiri ketidakadilan berdasarkan fakta-fakta dan riset-riset ilmiah kami selama ini,” kata Bengkel kepada Tempo.

Mereka mendesak pemerintah pusat segera melakukan tindakan konkret atas tuntutan para akademisi ini ketimbang meributkan tindakan mereka sebagai makar atau tidak. “Sebab, konsep kemerdekaan yang kami maksud adalah bebas dari diskriminasi dan ketidakadilan dari pemerintah pusat,” tegasnya.




MARIA RITA






















Advertising
Advertising




Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

9 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

11 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

53 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

USU Sediakan 7.505 Kursi di SNPMB 2024, Ada Jalur Tambahan Prestasi Unggul

18 Januari 2024

USU Sediakan 7.505 Kursi di SNPMB 2024, Ada Jalur Tambahan Prestasi Unggul

Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan kuota sebanyak 7.505 bangku untuk mahasiswa baru program sarjana di 2024.

Baca Selengkapnya

USU Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker, Ada Biaya Khusus bagi Alumni

2 Januari 2024

USU Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker, Ada Biaya Khusus bagi Alumni

Prodi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USU membuka pendaftaran mahasiswa baru pascasarjana tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi Mandiri Vokasi USU Masih Dibuka, Cek Persyaratannya

8 Agustus 2023

Seleksi Mandiri Vokasi USU Masih Dibuka, Cek Persyaratannya

Seleksi mandiri USU program vokasi dibuka dari 30 Juli sampai 9 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

20 Kampus dengan Jurusan Psikologi Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2023

20 Juli 2023

20 Kampus dengan Jurusan Psikologi Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2023

Daftar 20 kampus dengan jurusan psikologi terbaik di Indonesia dengan bidang ilmu psikologi klinis versi EduRank 2023.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Kolong Nyaris Berhenti Kuliah dan Raih Beasiswa S2-S3 di UCL

10 Juli 2023

Kisah Anak Kolong Nyaris Berhenti Kuliah dan Raih Beasiswa S2-S3 di UCL

Sempat nyaris putus kuliah, Rica Asrosa mendapatkan beasiswa LPDP untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di UCL.

Baca Selengkapnya