Lagu Tahanan Politik 65 dari Balik Penjara  

Reporter

Selasa, 26 November 2013 04:13 WIB

Putri mantan Presiden RI I Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dan putra mantan Presiden RI II Soeharto, Hutomo Mandala Putra, bersama putera-puteri pahlawan revolusi dan keluarga Tapol 1965 saat pembacaan ikrar Forum Silaturahmi Anak Bangsa, di Gedung MPR/DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengalaman menjadi tahanan politik tidak menciutkan hati Christina Sumarmiyati, perempuan korban tangkap paksa tahun 1965. Ketika ditahan di penjara Wirogunan dan Plantungan, Yogyakarta, perempuan 78 tahun yang akrab disapa Bu Mamik itu, bahkan sempat menciptakan lagu bersama rekan-rekan perempuan tahanan politik lain.

"Lagu berjudul Lusi ini dulu diciptakan oleh seorang tahanan yang waktu ditahan sedang mengandung dan melahirkan anaknya di penjara Wirogunan," kata Sumarmiyati usai mendendangkan kidung Lusi bersama lima orang rekannya kala jeda acara Forum Dengar Kesaksian yang diselenggarakan oleh Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Senin, 25 November 2013.

Lagu tersebut berisi wejangan ibu terhadap anaknya agar tak berkecil hati menjadi anak tahanan politik dan terlahir di penjara. Liriknya juga memberi pesan kepada sang anak agar berguna bagi bangsa meski ibunya seorang tahanan politik. "Kemarin sama teman-teman mengingat liriknya karena usia kita sudah tua" ujarnya.

Selain itu, Sumarmiyati juga membagi suka-citanya ketika menjadi tahanan lewat lagu Bahagia. Lagu karya dia dan teman-temannya itu berisi suasana bahagia kala hari senin dan kamis. Karena pada hari itu, kata Sumarmiyati, adalah waktu bagi para tahanan politik di Plantungan menerima kiriman makanan dari keluarga. Dalam lirik lagu itu digambarkan kebahagiaan tahanan politik mendapat kiriman makanan berupa singkong, kimpul atau ubi kukus dan growol yakni penganan dari ketela yang difermentasikan. "Kalau kita dapat makanan enggak dimakan sendiri, tapi ya dibagi-bagi sama yang lain," ujar Sumarmiyati.

Christina Sumarmiyati ditangkap tahun 1962 karena dituduh aktif di Persatuan Pelajar Indonesia. Keluar dari penjara pada tahun 1965, ia kuliah di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta jurusan Pendidikan Guru.

Pada 1965, Sumarmiyati kembali diciduk tentara. Kali ini, para tentara marah karena tidak menemukan target orang yang ingin diciduk ketika mendatangi rumah kosnya. Sumarmiyati dipaksa mengaku sebagai aktivis kiri lalu dibawa ke penjara Corps Penjara Militer di Yogyakarta. Tak lama ia dipindahkan ke penjara Wirogunan hingga tahun 1971 lalu dipindahkan lagi ke Plantungan. Di Plantungan, Sumarmiyati dianggap terlalu vokal karena menentang peraturan. Pada 1976, ia lantas dipindahkan lagi ke penjara Bulu, Semarang hingga akhirnya bebas pada tahun 1978.

NURUL MAHMUDAH

Berita populer:

TKI Dapat Warisan Rp 9,5 Miliar dari Majikannya

Singapura Turut Bantu Australia Sadap Indonesia

Aburizal Bakrie Menjawab Soal Operasi Dagu

Begini Peran Singapura dalam Penyadapan Australia

Berita terkait

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.

Baca Selengkapnya

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.

Baca Selengkapnya

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.

Baca Selengkapnya