Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution, melintas di depan layar yang menampilkan DPT Pilkada Sumatera Utra, pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Medan, Senin (25/2). ANTARA/Irsan Mulyadi
TEMPO.CO , Jakarta:Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan boikot adalah hak setiap peserta pemilu. Namun jika benar dilakukan tindakan itu adalah sikap yang tak produktif.
"Jika masalahnya DPT (Daftar Pemilih Tetap) kan kami sudah memanjakan partai untuk memberikan evaluasi. Tak ada yang ditutup-tutupi," kata Hadar di kantor KPU pada Kamis, 21 November 2013.
Hadar menjelaskan, tak ada satupun anggota yang sengaja melakukan kecurangan. Jika ada niat, bisa saja Komisioner tak membeberkan data pemilih bermasalah sebanyak 10,4 juta kepada publik.
Tapi, kata dia, KPU justru yang membuka data itu untuk dibenahi bersama-sama. "Ingin curang, bisa saja komisi sampaikan kepada publik bahwa data hanya tak terpantau kurang dari 5 persen," kata dia.
Hadar menjelaskan bahwa kesempatan partai politik mengklarifikasi jumlah pemilih telah diberikan kepada mereka sejak pengumuman Daftar Pemilih Sementara pada Juli lalu. Partai lalu diberikan kesempatan lagi membenahi ke KPU saat masa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Agustus lalu.
"Partai peserta pemilu kami berikan data pemilih dari hasil kerja tiap KPU daerah," kata dia. "KPU begitu terbuka dan memanjakan partai."
Hadar juga mengapresiasi partai yang memberikan koreksi kepada KPU, seperti PDI Perjuangan dan Gerindra, untuk penyempurnaan DPT. "Tapi partai yang memberikan koreksi jangan terlalu dekat dengan tenggat juga."
Ia membatasi partai yang akan melakukan klarifikasi paling lambat pada 24 November 2013. Rencananya, pada tanggal itu, KPU kabupaten/kota akan menyerahkan hasil kerjanya kepada KPU Provinsi. Lalu data itu akan dilihat oleh KPU Provinsi pada 1-3 Desember 2013 sebelum dikirim ke KPU Pusat pada 4 Desember 2013.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.