Seorang wisatawan asing melintas di depan bendera Australia berisi foto-foto korban meninggal di pagar bekas Cafe Sari Club yang meledak akibat tragedi bom Bali I di Jalan Legian, Kuta, Bali, (12/10). TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berencana menerapkan retribusi bagi kendaraan dari luar yang masuk Bali. Kendaraan luar, kata dia, akan ditempel stiker yang menyebutkan tentang lama kendaraan tersebut boleh berada di Bali.
Pastika mengungkap itu dalam Lokakarya Transportasi Perkotaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu, 20 November 2013. Rencana itu jadi satu dengan moratorium perizinan kepemilikan kendaraan baru dan bekas atau zero growth sebagai upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di Bali.
Kemacetan semakin kerap membekap terutama di kawasan sebelah selatan seperti Denpasar, Badung dan Gianyar. "Jika tak segera diatasi, kemacetan akan semakin parah," katanya.
Menurut Pastika, sebanyak 96 persen kendaraan di Bali merupakan kendaraan pribadi. Mereka terdiri dari lebih dari 2 juta unit sepeda motor dan 600 ribu unit mobil pribadi. Sedangkan, jumlah penduduk lokal di Bali sekitar empat juta orang.
Selain kendaraan, Pastika mengaku juga akan melakukan moratorium pembangunan hotel di wilayah selatan Bali. Mengenai jalan tol, Pastika mengaku pembangunannya tak semudah di Jawa sebab berhubungan dengan pembebasan lahan yang sering berbenturan dengan adanya tempat peribadatan. "Bikin fly over juga sulit, karena kalau ada upacara terus lewat di atasnya itu juga masalah," kata dia.