Kominfo: Penyadapan Usik Kedaulatan Indonesia  

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 18 November 2013 23:47 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulteng, Palu (8/11). Mereka mengutuk keras penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia terhadap Indonesia. ANTARA/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai penyadapan yang dilakukan Australia telah mengusik Indonesia. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa mengatakan, instansinya menyesalkan tindakan penyadapan yang dilakukan Australia.

"Kegiatan penyadapan oleh Australia sangat mengusik kedaulatan dan nasionalisme Indonesia," kata Gatot dalam siaran persnya, Senin, 18 November 2013. Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menunggu langkah-langkah berikutnya dari Kementerian Luar Negeri mengingat leading sector penanganan masalah tersebut adalah Kementerian Luar Negeri.

Menurut dia, selain didasari aspek hubungan diplomatik, keprihatinan dan kekecewaan yang dirasakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga mengacu pada aspek hukum, karena tindakan penyadapan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kementerian berpandangan bahwa kegiatan penyadapan tersebut memang belum terbukti dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia. Namun, jika kemudian terbukti, penyelenggara layanan telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur dalam UU Tekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Whistleblower asal Amerika Serikat, Edward Snowden, kepada Australian Broadcasting Corporation dan harian Inggris The Guardian, membocorkan dokumen yang menunjukkan bahwa badan mata-mata Australia telah menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan sang istri, Ani Yudhoyono, dan sejumlah menteri senior juga menjadi target penyadapan.

Nama-nama yang disadap antara lain mantan juru bicara luar negeri Presiden SBY dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal; Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa; dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Penyadapan juga dilakukan pada Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Direktur Bank Dunia; mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng; dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil.

ALI HIDAYAT


Berita lainnya:
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

58 hari lalu

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.

Baca Selengkapnya

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

58 hari lalu

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya