Abraham Samad bersama Megawati Soekarnoputri dalam acara Rapat Kerja Nasional III PDIP di Ancol, Jakarta, (7/9). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri asal aliran dana yang diterima mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan memanggil pihak-pihak yang diperlukan untuk mengembangkan kasus suap di SKK Migas.
"Semua informasi yang berkaitan dengan SKK Migas itu sedang dalam pendalaman. Siapa pun yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini, akan dipanggil dan diperiksa," kata Abraham di Jakarta, Ahad, 17 November 2013.
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, Rudi Rubiandini tak hanya menerima setoran duit dari Kernel Oil Pte Ltd. Rudi juga disebut menerima setoran dari Grup Parna Raya yang dipimpin Artha Meris Simbolon.
Rudi juga disebut menerima uang dari para petinggi SKK Migas, seperti mantan Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko dan mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser.
KPK mencokok Rudi pada Selasa malam, 13 Agustus 2013, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Dari penggeledahan di kotak deposit Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 350 ribu. Selain menjadi tersangka dalam kasus suap, Rudi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.