Kepolisian telah menyita barang bukti, di antaranya 15 unit komputer dan sejumlah receiver. Masing-masing komputer memiliki kapasitas hardisk 500 Gigabita. Kepolisian juga memblokir 140 rekening dari 100 website perjudian. “Dari rekening yang diblokir, ada transaksi judi yang mendekati Rp 100 miliar,” kata Arief.
Untuk memblokir rekening tersebut, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi. Pelaku, kata Arief, dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
7 jam lalu
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI
10 jam lalu
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).