TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola media sosial Kompasiana, Pepih Nugraha, mengatakan tulisan berjudul "Tempo Dan Kata Data Memeras Bank Mandiri Dalam Kasus SKK Migas" dicabut karena dianggap memojokkan seseorang atau instansi. Tulisan itu, kata Pepih, mengandung unsur provokatif.
Menurut Pepih, dalam Kompasiana, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pemilik akun. Jika dianggap melanggar, maka tulisannya akan dihapus. Jika sampai tiga kali melakukan yang sama, maka akan dilakukan pencabutan akun.
"Tulisan milik akun Jilbab Hitam kami hapus, tapi akunnya tak kami cabut," kata Pepih saat dihubungi, Selasa, 12 November 2013.
Majalah Tempo bersama lembaga riset Katadata dituding melakukan pemerasan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan kasus Rudi Rubiandini. Tudingan itu ditulis oleh akun Jilbab Hitam, yang mengaku sebagai bekas wartawan Tempo angkatan 2006, di media sosial Kompasiana, Senin, 11 November 2013.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Pepih, akun Jilbab Hitam terbukti memiliki itikad tidak baik. Ini bisa terlihat dari akunnya yang masih baru. Akun yang baru dibuat itu pun baru menerbitkan satu tulisan. "Akun dan e-mail-nya yang digunakan juga masih baru. Dia memang seolah sengaja," kata Pepih. Selain itu, e-mail yang sama juga memiliki blog dengan nama Jilbab Hitam.
Pepih menyayangkan sikap pemilik akun Jilbab Hitam yang tak mau terbuka. Menurut dia, sebelum tulisan itu dihapus, dirinya sempat berkomentar di tulisan tersebut, tetapi tak ada balasan. "Terlepas benar atau salah tulisan itu, harusnya penulis mau muncul dan bertanggung-jawab," ujarnya. Pepih mengatakan, karena Kompasiana lebih bersifat tulisan opini, sebenarnya Tempo juga bisa mengkonfirmasi dengan menerbitkan tulisan di media yang sama.
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Ditanya Alkes, Airin Menjawab: Punten
Berita terkait
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE
2 menit lalu
Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAdam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni
2 jam lalu
Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaHal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni
15 jam lalu
Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaAdam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
17 jam lalu
Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika
18 jam lalu
Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal
Baca SelengkapnyaKritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
19 jam lalu
Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
12 hari lalu
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSaksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
42 hari lalu
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
43 hari lalu
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaKalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
44 hari lalu
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Baca Selengkapnya