Akil Mochtar Pernah Datangi Rumah Rya 'KDI'  

Reporter

Sabtu, 9 November 2013 08:00 WIB

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melacak Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang telah mentransfer uang sekitar Rp 900 juta ke rekening penyanyi dangdut jebolan KDI, Rya Fitria. facebook.com/rya.kdi

TEMPO.CO, Bandung - Penyanyi dangdut Rya 'KDI' Fitriani membenarkan bahwa tersangka kasus suap, Akil Mohtar, pernah menyambangi rumahnya di Jalan Logam, Bandung, sekitar empat tahun lalu. Namun, dia meyakinkan, dirinya tak memiliki hubungan khusus dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Pak Akil memang datang ke rumah sekitar tahun 2009 memberikan ceramah. Tapi saya tegaskan Rya tak pernah ada hubungan khusus dengan Pak Akil. Hubungan saya dengan beliau profesional, saya sebagai penyanyi," kata dia saat jumpa pers di Bandung, Jumat, 8 November 2013.

Rya mengaku mengenal Akil mulai tahun 2007. Saat itu, dia diminta menjadi salah satu penyanyi pada rangkaian acara kampanye Akil sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat, 2007 lalu. Sejak itu, Akil sering mengundangnya untuk menyanyi dalam aneka acara.

"Saya ketemu langsung Pak Akil juga jarang. Kalau waktu menyanyi di masa kampanye 2007, tiap hari ketemu karena saya kampanyekan beliau (Akil). Tapi, sejak Pak Akil menjadi Ketua MK, jarang sekali ketemu," dia menambahkan.

Honor menyanyi dari Akil diterima melalui transfer langsung ke rekening pribadi atas nama Rya Fitriani. "Saya cuma menyanyi profesional. Enggak etis, dong, kalau saya tanya, 'Pak ini dananya dari mana ya? Apakah honor menyanyi saya adalah hasil korupsi?' Mana saya tahu? Saya enggak tahu itu dari rekening Pak Akil, istrinya, atau anaknya," dia berkilah.

Rya pun membantah telah menerima duit langsung sebesar Rp 900 juta dari rekening Akil. "Saya tekankan yang Rp 900 juta, malah ada yang menyebut Rp 900 miliar, itu dari mana? Saya ingin minta klarifikasi itu informasi dari mana?" Saat disebutkan bahwa informasi duit itu bersumber dari hasil pemeriksaan PPATK atas rekening Akil, wanita berambut lurus panjang itu pun menampiknya.

Rya mengatakan hingga kini belum ada pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal aliran dana. "Tapi, sebagai warga negara yang baik, Insya Allah saya siap memenuhi panggilan," kata penyanyi bertubuh semok ini.

ERICK P. HARDI

Berita Terkait
KPK Periksa Dirjen Otonomi Daerah Terkait Suap MK
Deddy Mizwar Prihatin Seniman Terseret Kasus Akil
Ganja Akil, BNN Periksa 2 Penyidik KPK
Teman Rya 'KDI': Transfer Akil ke Rya Hanya Honor Manggung
Disebut Sudah Tersangka, Bupati: Gamawan Manusiawi






Berita terkait

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

1 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

2 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

3 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

4 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

5 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

5 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

16 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

17 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

19 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya