TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, disebut sebagai salah satu Tim Pokja Komisi X yang menerima kucuran duit dari proyek Hambalang. Bersama dengan beberapa koleganya di Komisi Olahraga, politikus asal Palembang itu menerima Rp 2 miliar dari Muhammad Nazaruddin dan Rp 500 juta dari PT Adhi Karya.
Selain menerima pelicin, Kahar juga disebut-sebut sebagai anggota Tim Pokja Komisi X yang meluluskan anggaran Hambalang senilai Rp 625 miliar tanpa rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tambahan anggaran sebesar Rp 150 miliar juga disebut keluar tanpa RDP dengan pemerintah.
Saat dikonfirmasi lewat telepon perihal informasi yang termuat dalam dakwaan Dedi Kusdinar itu, tak ada respons dari Kahar. Tempo lantas mengunjungi rumahnya di Kompleks Rumah Jabatan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Di rumah dua lantai yang terletak di Blok F6/285, Kompleks Rumah Jabatan DPR, Kalibata, Kahar disebut sedang tak dirumah. Seorang pria yang sedang memarkir mobil di garasi rumah itu menyebut Kahar sedang ke luar kota.
"Baru kemarin Bapak ke Palembang," kata pria itu, yang belakangan mengaku sebagai sopir pribadinya, Kamis, 7 November 2013. Majikannya disebut pergi ke Palembang pada Rabu sore, 6 November 2013. "Berdua sama anaknya," kata pria itu. "Anaknya kan nyaleg di daerah pemilihan Sumatera Selatan II."
Kemarin, Kamis, 7 November 2013, tersangka Hambalang Dedi Kusdinar disidang secara perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan Dedi yang salinannya diperoleh Tempo, beberapa anggota Komisi X DPR 2010, seperti Kahar, Wayan Koster, Angelina Sondakh, Juhainie Alie, dan Mardiyana Indra Wati, disebut menerima Rp 2 miliar dari Muhammad Nazaruddin dan Rp 500 juta dari PT Adhi Karya, yang kemudian menjadi pemenang tender proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
KHAIRUL ANAM
Berita Lain:
Keterangan Dokter Kasus Anak Jenderal Dicurigai
Jaguar Terlantar, Diderek Polres Tangerang
Meski Gagal Dewasa, Anak Jenderal Tak Kebal Hukum
Facebook Akan Tambahkan Fitur Penilaian Laman