Sidang Suap SKK Migas, Simon Tak Ajukan Eksepsi  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 7 November 2013 14:16 WIB

Simon Gunawan Tanjaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Simon Tanjaya Gunawan, tak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. "Terdakwa dan kami tidak membuat eksepsi, langsung ke pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Simon, Sugeng Teguh Santosa, di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2013.

Sugeng mengklaim kliennya tidak ada hubungan dengan kasus suap yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Karena itu, ia menginginkan persidangan segera menghadirkan fakta-fakta. "Sangat penting fakta Deviardi ini untuk langsung diungkapkan," kata dia.

Kasus dugaan suap di SKK Migas bermula ketika KPK menangkap Rudi di kediamannya pada Agustus lalu. Rudi ditangkap beserta barang bukti berupa uang senilai US$ 400 ribu yang diduga berasal dari Simon. Rudi menerima uang itu melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi. KPK juga menyita uang senilai US$ 200 ribu dari ruangan Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo, dan deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai US$ 320.100.

Simon enggan menanggapi materi dakwaan. Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia itu segera meluncur masuk ke ruang terdakwa lantai 2 Gedung Tipikor.

Hakim Ketua Tati Hadiyanti mengagendakan jadwal-jadwal persidangan selanjutnya. Sebab, masa tahanan terdakwa tidak bisa diperpanjang. "Tahanan berakhir 23 Januari 2014 sehingga putusan kami agendakan paling lambat 10 hari sebelum 13 Januari 2013," ujar Tati.

Karena tidak ada eksepsi, Tati mengagendakan sidang untuk menghadirkan saksi dan saksi ahli pada 11, 14, 25, dan 28 November. "Cukup empat kali persidangan. Dipersiapkan penasehat hukum dan terdakwa lima saksi dan ahli," ujarnya. Adapun pemeriksaan terdakwa dilakukan pada 9 Desember, kemudian pembacaan tuntutan dijadwalkan pada 16 Desember 2013. Pembelaan diagendakan pada 23 Desember 2013.

LINDA TRIANITA

Topik Terhangat


Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |

Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media







Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya