TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi suap impor daging Ahmad Fathanah mengaku berat untuk menerima vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Fathanah mengatakan hukuman tersebut terlalu berat karena dirinya merasa tak melakukan apa yang dituduhkan penyidik.
"Apa yang didakwakan dipaksakan, lebay dan tidak menilai berdasarkan fakta di persidangan," kata Fathanah kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 November 2013.
Setelah mendengar vonis majelis hakim, Fathanah mengatakan akan berpikir-pikir terkait langkah berikutnya yang akan diambil. Dia mengatakan akan berkonsultasi dulu dengan tim penasihat hukum mengenai langkah lanjutan atas putusan tersebut. (Lihat: Fathanah Diganjar 14 Tahun Penjara)
"Saya sampaikan keputusan majelis hakim yang mulia itu sangat berat untuk saya terima. Tapi langkah hukum seperti apa, akan saya bicarakan dengan kuasa hukum akan mengambil langkah seperti apa," kata Fathanah.
Dalam persidangan yang berlangsung Senin, 4 November 2013, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar. Majelis hakim memutuskan Fathanah terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun untuk perkara pencucian uang, hakim menilai ia hanya terbukti melanggar dakwaan kedua, yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tak semua anggota majelis hakim sepakat dengan putusan pencucian uang tersebut. Dua hakim anggota yakni Made Hendra dan Joko Subagyo menilai KPK tak bisa menjerat Fathanah dengan dakwaan pencucian uang. Soalnya, kewenangan penuntutan pencucian uang ada pada kejaksaan.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga:
Putusan Fathanah Setebal 833 Halaman
Printer Rusak, Sidang Fathanah Tertunda 3,5 Jam
Jelang Vonis, Ini Harapan Fathanah untuk Sefti
KPK Ingin Hukuman Fathanah Sesuai Tuntutan Jaksa
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
47 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah
30 Juni 2022
KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor
6 Maret 2017
Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.
Baca Selengkapnya