TEMPO.CO, Semarang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan kepada dua anggota Front Pembela Islam, yakni Satrio Yuwono, 22 tahun, dan Bayu Agung Wicaksono, 22 tahun.
Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus bentrok antara FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, 18 Juli 2013. Pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya adalah tentang kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Menjatuhkan hukuman atas tindak pidana membawa, memiliki senjata tajam tanpa izin kepada terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara," kata Sukadi, ketua majelis hakim, saat membacakan amar putusannya, Kamis, 31 Oktober 2013.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut keduanya dihukum 7 bulan penjara. Dengan demikian, Satrio dan Bayu hanya tinggal menjalani sisa hukuman kurang dari sebulan. Keduanya sudah ditahan sejak 18 Juli lalu.
Fakta persidangan menunjukkan kedua terpidana terbukti membawa senjata tajam berupa pedang dengan panjang 60 sentimeter saat bentrok dengan warga. Bentrok terjadi saat puluhan anggota FPI dari Temanggung, Magelang, dan Yogyakarta datang ke Sukorejo untuk menggelar razia di tempat penjualan kupon judi togel dan lokalisasi. Saat konvoi, salah satu mobil FPI menabrak beberapa warga. Satu di antaranya meninggal dunia sehingga memicu kemarahan warga.
Kuasa hukum terpidana, Muh Sutopo, mengatakan pihaknya menerima putusan tersebut. Meski demikian, dia menilai majelis hakim tak berhasil membuktikan dari mana asal senjata yang dibawa Bayu dan Satrio. "Senjata yang dibawa klien kami adalah pemberian orang lain saat terjadi bentrok," ujarnya.
Sementara itu, vonis untuk terdakwa dari FPI lainnya, Soni Haryono, akan dilakukan pada 8 November mendatang. Soni adalah sopir mobil FPI yang menabrak dan menyeret warga hingga akhirnya meninggal saat terjadi bentrok. Ia dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
SOHIRIN
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA
Berita terkait
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
13 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaKapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang
27 hari lalu
Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.
Baca SelengkapnyaWarga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi
31 hari lalu
Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.
Baca SelengkapnyaKasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru
31 hari lalu
Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPetani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan
31 hari lalu
Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO
41 hari lalu
Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.
Baca SelengkapnyaImam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan
42 hari lalu
Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron
44 hari lalu
Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaAnak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung
44 hari lalu
Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.
Baca SelengkapnyaDikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan
45 hari lalu
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat
Baca Selengkapnya