Bangunan wisma putri dan putra junior di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Surabaya- Peneliti Transparansi Internasional Indonesia Heni Yulianto menilai sejumlah kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa terjadi di Indonesia lantaran tidak adanya peran masyarakat untuk ikut mengawasi proses perencanaan.
"Kasus impor sapi yang begitu dahsyatnya, salah satunya karena peran masyarakat untuk mengawasi tidak ada," kata Heny di Surabaya, Rabu siang, 30 Oktober 2013.
Menurut Heny, media yang biasanya teliti, jernih, kritis, dan sangat mudah masuk ke ruang atau relung kebijakan juga terperangah ketika Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tertangkap. "Kemudian ada lagi kasus Hambalang, Andi Mallarangeng ternyata terlibat, kita juga terkejut," katanya.
Semua kasus tersebut, Heny mengatakan, seharusnya bisa dicegah jika peran dan kontrol masyarakat termasuk media, diperkuat. "Sekarang ini, begitu sudah tertangkap baru diberitakan," ujarnya. "Itu terlambat, karena uang sudah dijadikan bancakan," katanya.
Karena itu, Koalisi Masyarakat untuk Pengadaan Publik (KMPP) mendorong adanya peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur pengadaan barang dan jasa. "Selama ini cuma ada Peraturan Presiden yang melempem kalau dibenturkan dengan UU Jasa Kontruksi," katanya.
"UU kedudukannya lebih tinggi. Yang kami inginkan adalah ada pengaturan payung hukum," kata Heny.