Punya Rp 60 M, Pejabat Ini Hanya Mengaku Rp 1,2 M  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 31 Oktober 2013 08:20 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono, hanya melaporkan hartanya sekitar Rp 1,2 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000. Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang dolar Amerika sebesar US$ 20 ribu.

Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar. Kepolisian menemukan pula, Heru diduga menerima suap dari pengusaha Yusran Arif sebesar Rp 11,4 miliar dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan sepanjang 2011-2012. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest.

Direktur Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, menyatakan Heru termasuk pandai menyimpan uang hasil korupsi. Kepolisian membutuhkan waktu hampir satu tahun untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sub-Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.

Diduga sudah lama terima suap

Heru diduga sudah lama menerima suap. Kepala Sub-Direktorat Money Laundering Polri Komisaris Besar Agung Setya mengatakan banyak transaksi mencurigakan ketika polisi menilik rekam jejak rekening pria beristri dua itu. ”Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak transaksi mencurigakan sejak 2005 hingga sekarang,” katanya, Rabu 30 Oktober 2013.

Tak semua transaksi itu ditelisik oleh aparat. Mabes Polri baru mengusut yang tersangkut kasus suap Rp 11,4 miliar dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan pada 2011-2012. Adapun nilai transaksi mencurigakan di rekening Heru beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Polisi menduga, pencucian uang melibatkan istri kedua tersangka, yaitu Widya Wati. Dia dikatakan berperan menyediakan rekening untuk menyalurkan dan menerima suap. “Dia membeli polis asuransi, dicairkan, lalu hasilnya mengalir lagi ke rekening Widya,” kata Arief.

Selasa lalu, polisi mencokok Heru di rumahnya di Perumahan Alam Sutera, Serpong, Banten. Dia diduga menerima suap dari Yusran Arif dalam bentuk polis asuransi dengan total nilai mencapai Rp 11,4 miliar. Diduga, Heru membantu Yusran menghindari pajak dengan membentuk perusahaan boneka.

Ahli hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menyatakan Heru bisa dijerat hukuman pidana berlapis. Selain korupsi, Heru bisa dijerat pula dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 yang mengatur tentang pelanggaran administrasi kepabeana juga bisa diterapkan dalam kasus ini.

ANANDA BADUDU | NURUL MAHMUDAH | DEWI RINA

B
erita Tehangat: Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda | Putri Dinasti Banten






Berita Terkait

Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Dinasihati MUI Soal Lurah Susan, Ini Jawab FPI
Heru Sulastyano Ditangkap di Rumah Istri Mudanya?



Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

43 hari lalu

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

44 hari lalu

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

44 hari lalu

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya