Kampanye Dini, Sutiyoso Divonis Bersalah

Rabu, 30 Oktober 2013 21:30 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis sebulan penjara dan denda satu juta rupiah, di PN Semarang, Jateng (30/10). ANTARA/R. Rekotomo


Sebelumnya, dua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan berbeda pendapat soal dugaan pelanggaran kampanye terbuka yang didakwakan kepada Sutiyoso. Saksi ahli Hasyim Asyarie dari Universitas Diponegoro, yang juga mantan anggota KPU Jawa Tengah, menyatakan bahwa yang dilakukan Sutiyoso memenuhi unsur kampanye rapat umum serta mendahului jadwal. Mestinya, kampanye rapat umum hanya diperbolehkan pada 16 Maret-5 April 2014.

Adapun saksi ahli Eddy O.S. Hiariej, pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berpendapat, apa yang dilakukan Sutiyoso bukan bentuk pelanggaran pemilu. Pelanggaran pemilu hanya ada dua, yakni penggelembungan suara (election fraud) dan praktek kampanye menggunakan fasilitas negara (corrupt campaign practice).

Menurut Eddy, pelanggaran pemilu harus bersifat formal, bukan materiil. Karena itu, kata dia, acara yang dihadiri Sutiyoso adalah halalbihalal, bukan rapat umum, sekalipun ada unsur kampanye yang dilakukan Sutiyoso.

Acara yang dipersoalkan itu bertempat di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Kota Semarang, pada 1 September 2013. Di sana, Sutiyoso berorasi pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang. Dalam orasinya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak massa yang hadir untuk memilih PKPI pada Pemilu 2014 nanti.

SOHIRIN


Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar






Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Pengedar Foto Bugil Polwan Lampung Mantan Pacar
Heru Sulastyano Ditangkap di Rumah Istri Mudanya?
Ayah Korban Kasus Video SMP 4: Anak Saya Ketakutan
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah






Berita terkait

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya