Buku Nikah Kosong, Calon Pengantin di Garut Resah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 30 Oktober 2013 11:53 WIB

Dua petugas Kementerian Agama Sumut menunjukkan contoh surat keterangan nikah sementara, pengganti buku nikah, di Medan, Sumut (30/10). Sejak tiga bulan terakhir, sejumlah daerah di Indonesia mengalami kelangkaan buku nikah karena dalam proses percetakan dan pendistribusian dari Jakarta. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Garut - Calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resah. Alasannya, pernikahan mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama setempat. "Saya takut disebut nikah siri," ujar Siska Gusniawati, warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.

Siska akan melangsungkan pernikahannya pada 7 November mendatang. Dia mengaku informasi tidak adanya kartu nikah itu didapat dari temannya yang melangsungkan pernikahan pada awal Oktober ini. Setelah melangsungkan akad nikah, pengantin tidak diberi buku nikah oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.


Kondisi ini dibenarkan KAU Tarogong Kaler. Menurut salah seorang penghulu, Ahmad Yani Ramdani, kekosongan buku nikah ini telah terjadi sejak awal September kemarin. Jumlah pasangan nikah yang tidak memiliki buku nikah di wilayahnya selama dua bulan ini mencapai 157 pasangan.

Namun begitu, Ahmad mengaku pasangan nikah ini telah tercatat dan terdaftar di kantor KUA. Bahkan, mereka juga telah dilengkapi dengan surat keterangan nikah sementara pengganti buku nikah. "Buku nikah akan dibagikan setelah kiriman datang. Kondisi ini terjadi tidak hanya di kami, tapi se-Garut," ujarnya.


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, I Somantri, menyatakan kekosongan buku nikah ini telah dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. Jumlah pengantin yang belum menerima buku nikah di Garut mencapai 5.000 pasangan. "Jangan khawatir disebut nikah siri karena setiap pasangan nikah sudah teregistrasi di kami," ujarnya.

Dia mengaku, berdasarkan informasi dari Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, kelangkaan buku nikah ini terjadi di seluruh Indonesia. Meski begitu, buku nikah yang baru akan disalurkan ke daerah pada 16 November mendatang. "Saya jamin surat keterangan nikah sementara tidak akan disalahgunakan untuk kumpul kebo karena itu sifatnya sementara dan formatnya juga susah untuk ditiru. Apalagi kalau difotokopi akan ketahuan," ujar Somantri.

SIGIT ZULMUNIR




Berita Terpopuler:
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai







Advertising
Advertising

Berita terkait

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

1 hari lalu

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

8 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

8 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya