Perusahaan Tambang Diduga Pekerjakan WNA Ilegal  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Senin, 28 Oktober 2013 20:53 WIB

Dua karyawan mengawasi peleburan biji nikel di pertambangan milik Aneka Tambang di Pomalaa, Sulawesi Tenggara (30/3). REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Kendari – Sebuah lembaga swadaya masyarakat menuding perusahaan tambang mempekerjakan warga asing secara ilegal. Tuduhan itu diutarakan Forum Rakyat Penegak Hukum Sulawesi Tenggara (Forak Sultra).

“Delapan orang karyawan perusahaan tambang milik PT Jagad Rayatama terindikasi sebagai tenaga kerja ilegal,” kata Taufik Sungkono, Koordinator Wilayah Forak Sultral, Senin, 28 Oktober 2013.

Manager Administrasi, PT Jagad Rayatama, Antonio, membantah tudingan itu.

"Nda logis, apa mungkin mereka bisa tinggal tanpa ada dokumen lengkap, semua dokumen ketenagakerjaan yang wajib dimiliki pekerja asing ada semua," kata Antonio.

Dia menegaskan perusahaan tidak akan berani mempekerjakan warga asing ilegal lantaran sangat merugikan.

“Sanksinya tidak main-main, kami bisa di-blacklist,” kata Antonio yang menjamin bisa memperlihatkan dokumen lengkap para pekeja asing yang bekerja di PT Jagad Rayatama jika diminta pihak berwenang.

Menurut Taufik, dia mendapatkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Selatan dan masyarakat yang mengatakan kedelapan warga asing ilegal itu bekerja di lokasi pertambangan yang terletak di Kecamatan Palangga dan Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kedelapan warga asing yang diduga dipekerjakan itu adalah, Liu sebagai manajer cabang, Song menjabat manajer site, Wang dan Wong di bagian keuangan, Anan di bagian operasional, Lai di bagian BBM, serta Sun dan Ahwa di bagian laboratorium.

Mereka diduga tidak memiliki dokumen izin tinggal sementara dan visa kerja serta menyalahgunakan penggunaan visa kunjungan. Taufik juga menuduh PT Jagad Rayatama juga tidak memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

Pihak imigrasi Kota Kendari menolak memberikan data nama-nama warga asing yang bekerja di Sulawesi Tenggara karena merupakan informasi rahasia, "Kalau mau datanya harus ada bersurat resmi dari institusi," terang Kepala Kantor Imigrasi Kota Kendari, Hendryarto.

PT Jagad Rayatama beroperasi sejak tahun 2009 dengan luas konsesi 1.670 hektare di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga 2013, anak perusahaan Global Mining Capital (GMC) tersebut sudah 15 kali mengirim biji nikel ke Cina dengan sekali pengiriman 500 ribu ton.


ROSNIAWANTY FIKRY

Berita terkait

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.

Baca Selengkapnya

Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.

Baca Selengkapnya

53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.

Baca Selengkapnya

Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.

Baca Selengkapnya

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Baca Selengkapnya

Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.

Baca Selengkapnya

Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Baca Selengkapnya

PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.

Baca Selengkapnya

Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.

Baca Selengkapnya