TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, melayangkan surat protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu berisi protes atas tindakan lembaga antikorupsi itu yang dianggap sewenang-wenang menyita aset Akil.
"Harta klien saya yang disita KPK sempat dikembalikan ke kami, tetapi langsung disita lagi," ujar Otto seusai mendampingi Akil di kantor KPK, Jumat, 25 Oktober 2013.
Pengembalian aset itu berlangsung pada pekan lalu dalam sebuah berita acara. Pengembalian aset, kata Otto, terjadi beberapa jam setelah aset Akil berupa rekening di beberapa bank seperti BCA dan berupa barang lainnya sudah berada di KPK selama beberapa jam.
Otto mengatakan, pengembalian aset yang disita itu menunjukkan KPK menyita barang yang tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat kliennya. Namun belakangan, dia melanjutkan, KPK menyita kembali aset tersebut dengan mencantumkan jeratan pasal baru berupa gratifikasi. Lebih aneh lagi, kata dia, pasal gratifikasi itu tidak pernah dituangkan KPK dalam sebuah surat penetapan tersangka kliennya, maupun perpanjangan penahanan yang tak jauh jaraknya dengan penyitaan itu.
Penetapan pasal baru itu hanya diungkapkan ke publik melalui media. "Nah, lantas dari mana dasar pemasangan pasal itu dipenyitaan baru, ini menunjukkan kesewenang-wenangan," ujar dia.
Kamis kemarin, Adnan Buyung Nasution--pengacara Tubagus Chaeri Wardana, pihak yang diduga menyuap Akil dalam sengketa pilkada--melayangkan surat protes ke KPK. Alasannya, pengacara tidak diikutkan dalam penggeledahan sehingga tak menyetahui apa saja yang disita dalam proses tersebut. Adnan Buyung menuding KPK sembrono dan terkesan menyalahgunakan wewenang.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Penyuap Akil Keponakan Bupati Gunung Mas
KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Atut
Bolos Sidang, Suami Ratu Atut Mungkin Diganti
Proyek Wawan di Kantor Airin: Trotoar Rp 17,8 M
Berita terkait
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
3 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
4 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
14 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
14 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
17 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
17 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
18 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
18 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca Selengkapnya