Bangkrut, Perusahaan Bunda Putri Tak Perbarui Izin

Reporter

Jumat, 25 Oktober 2013 11:08 WIB

Sosok yang dikenal sebagai Non Saputri alias Bunda Putri ini namanya muncul dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi. Perannya sebagai perantara masih diselidiki oleh KPK. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Bunda Putri PT Dwipa Kreatek Persada yang tercatat di Sisminbakum tahun 2001 ternyata belum menyesuaikan izin dengan undang-undang baru tahun 2007. Perusahaan tersebut tercatat di kantor notaris Marthin Aliunir pada 2001.

Staf notaris, Inggit, membenarkan bahwa perusahaan itu pernah terdaftar di tempatnya bekerja. "Saya pernah melihat, tapi itu sudah lama sekali," kata Inggit yang baru bekerja pada 2004 ketika dihubungi Tempo, Jumat, 25 Oktober 2013 pagi.

Seingat Inggit, PT Dwipa tidak pernah memperbarui izin atau menyesuaikan dengan peraturan baru, Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Menurutnya, tanpa penyesuaian tersebut, perusahaan-perusahaan akan kesulitan mendapatkan tender.

"Banyak juga perusahaan yang melupakan hal ini, mungkin saking banyaknya proyeknya, sehingga mengalami kesulitan ketika mengajukan tender," kata Inggit.

Kemarin, diketahui bahwa bisnis Bunda Putri alias Non Saputri ternyata pernah bangkrut pada 2005. Perusahaan yang berdiri pada 2002 tersebut berkantor di Gedung Yarnati, Jalan Proklamai 44, Menteng, Jakarta Pusat sebagai distributor pupuk dan hasil-hasil pertanian.

Pengelola Gedung Yarnati, Muhtar Syahroni membenarkan Saputri pernah berkantor di sana, tetapi bangkrut tahun 2005 karena sepi order. Nama PT Dwipa tidak ditemukan dalam arsip berita negara di Percetakan Negara. Namun dari daftar Sisminbakum, PT Dwipa Kreatek Persada tercatat di kantor notaris Marthin Aliunir, S.H. tahun 2001.

NATALIA SANTI


Terpopuler
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Proyek Wawan di Kantor Airin: Trotoar Rp 17,8 M
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Proyek Wawan di Kantor Airin: Rehab Sungai Rp 11 M
Cara Hindari Antrean Pemasangan BBM
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Suami Atut Stroke Tetap Nyaleg, Ini Kata Bawaslu
Beda iPad Mini 2 dan Pendahulunya
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya