TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah menerima formulir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Formulir tersebut adalah formulir laporan sumbangan perhelatan dhaup ageng atau pernikahan putri keempatnya, Gusti Kanjeng Raden Hayu, dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro pada 21-23 Oktober.
"Saya sudah terima lembaran formulir itu sejak 1,5 bulan lalu. Ya, ada laporan ke KPK seperti sebelumnya (pernikahan putri bungsunya, GKR Bendara, pada 18 Oktober 2011)," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 21 Oktober 2013.
Berdasarkan aturan KPK, pejabat negara hanya boleh menerima sumbangan maksimal Rp 1 juta. Jika lebih dari Rp 1 juta, hadiah tersebut termasuk gratifikasi yang harus diserahkan kepada KPK. "Nanti pengisiannya setelah sumbangan dibuka," kata Sultan.
Sementara itu, penjual makanan di Kepatihan, Wagiyem, mengaku terkejut saat melihat ada tiga kotak yang diletakkan di depan kantor Humas Kepatihan Yogyakarta. Tiga kotak tersebut dilengkapi dengan gembok dan ada celah sepanjang sekitar 5 sentimeter untuk memasukkan semacam amplop.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait:
Sultan Merasa Plong Semua Anak Sudah Menikah
Ini Ritual Lengkap Panggih Pengantin
Putri Sultan Yogya Pernah Tolak Lamaran Notonegoro
Sultan Mantu, Tamu Dijamu Kambing Guling dan Gudeg
Wartawan Berbaju Keraton Demi Liput Puteri Sultan
Berita terkait
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar
9 jam lalu
KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan
11 jam lalu
Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes
12 jam lalu
KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur
13 jam lalu
KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya
15 jam lalu
Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.
Baca SelengkapnyaKPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda
17 jam lalu
Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaDirektur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi
17 jam lalu
Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi
18 jam lalu
Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi
18 jam lalu
Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar
18 jam lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.
Baca Selengkapnya