TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah menerima formulir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Formulir tersebut adalah formulir laporan sumbangan perhelatan dhaup ageng atau pernikahan putri keempatnya, Gusti Kanjeng Raden Hayu, dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro pada 21-23 Oktober.
"Saya sudah terima lembaran formulir itu sejak 1,5 bulan lalu. Ya, ada laporan ke KPK seperti sebelumnya (pernikahan putri bungsunya, GKR Bendara, pada 18 Oktober 2011)," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 21 Oktober 2013.
Berdasarkan aturan KPK, pejabat negara hanya boleh menerima sumbangan maksimal Rp 1 juta. Jika lebih dari Rp 1 juta, hadiah tersebut termasuk gratifikasi yang harus diserahkan kepada KPK. "Nanti pengisiannya setelah sumbangan dibuka," kata Sultan.
Sementara itu, penjual makanan di Kepatihan, Wagiyem, mengaku terkejut saat melihat ada tiga kotak yang diletakkan di depan kantor Humas Kepatihan Yogyakarta. Tiga kotak tersebut dilengkapi dengan gembok dan ada celah sepanjang sekitar 5 sentimeter untuk memasukkan semacam amplop.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait:
Sultan Merasa Plong Semua Anak Sudah Menikah
Ini Ritual Lengkap Panggih Pengantin
Putri Sultan Yogya Pernah Tolak Lamaran Notonegoro
Sultan Mantu, Tamu Dijamu Kambing Guling dan Gudeg
Wartawan Berbaju Keraton Demi Liput Puteri Sultan
Berita terkait
KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
1 jam lalu
KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare
3 jam lalu
KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi
3 jam lalu
KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSoal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?
4 jam lalu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya
5 jam lalu
Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
7 jam lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Baca SelengkapnyaICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
8 jam lalu
Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya