Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso (tengah) bersama pengurus dan kader partainya melampiaskan kegembiraan seusai pengumuman PKPI lolos pemilu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (25/3). ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Semarang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang mulai menyidangkan dugaan pelanggaran kampanye dengan terdakwa Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, Senin, 21 Oktober 2013. Sutiyoso didakwa melakukan kampanye di luar jadwal.
Sutiyoso hadir menggunakan kemeja batik oranye yang dipadu dengan celana hitam. Dengan seksama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaan disebutkan pada 1 September 2013 Sutiyoso menyampaikan orasi pada acara halalbihalal yang diselenggarakan PKPI Kota Semarang di Lapangan Sabrangan, Plalangan, Gunungpati Semarang. Gunungpati adalah daerah kelahiran Sutiyoso.
Dalam acara itu, Sutiyoso mengajak masyarakat untuk memilih PKPI serta memilihnya sebagai calon presiden pada 2014. "Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 8/ 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD," kata Bambang, salah satu anggota jaksa penuntut umum.
Berdasarkan dakwaan yang disampaikan jaksa, Sutiyoso terancam hukuman paling lama satu tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 12 juta jika terbukti bersalah. Saat ini sidang sedang berlangsung dengan agenda pembacaan eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.
Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai
39 hari lalu
Semakin Kuat di Pilkada Banten, Airin-Ade Dapat Dukungan Tambahan Dari Tiga Partai
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi semakin memperkuat posisinya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Banten 2024.
Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini
46 hari lalu
Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.