TEMPO.CO , Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan pemberitahuan pemanggilan itu sudah dilayangkan lembaganya kepada Andi.
Penasehat hukum Andi, Luhut Pangaribuan, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut dia, KPK meminta Andi datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang pada Kamis besok. "Dipanggil Kamis pukul 10.00," ujarnya melalui pesan singkat.
Andi ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak.
Jumat pekan kemarin, KPK telah meminta keterangan Andi. Usai diperiksa, ia mengaku ditanyai mengenai penganggaran proyek. "Saya menjawab dengan sebaik-baiknya," kata Andi.
Andi mengaku siap ditahan oleh KPK. Mantan politikus Demokrat ini bahkan telah bersiap dengan membawa koper. Namun KPK meloloskannya dari 'kutukan Jumat keramat' lantaran penyidik masih butuh pemeriksaan lanjutan.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler:
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur