Mercy Rp 2 Miliar Atas Nama Daryono, Ini Kata Akil  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 16 Oktober 2013 21:06 WIB

Mobil Mercedes-Benz S 350 milik Akil Mochtar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (9/10). KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dari rumahnya di Perumahan Liga Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, tindakan kliennya yang mengatasnamakan mobil Mercedes Benz seharga Rp 2 miliar kepada sopirnya Daryono dilakukan untuk menghindari pajak progresif barang mewah.

Menurut Otto, mobil tersebut dibeli Akil dengan uang sendiri. "Kan seperti itu sudah biasa untuk menghindari pajak progresif," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2013. Apa yang dilakukan oleh kliennya, kata Otto, bukanlah tindakan pencucian uang.

Menurut Otto, tindakan yang dilakukan oleh kliennya bisa dikategorikan sebagai pencucian uang jika pembeliannya menggunakan uang suap. Kekayaan yang dimiliki Akil menurut dia merupakan aset yang dikumpulkannya selama 22 tahun menjadi pejabat publik. Kilennya sempat menjadi pengacara selama 16 tahun, sedangkan enam tahun setelahnya menjadi anggota DPR dan hakim konstitusi.

Pekan lalu, komisi anti-rasuah menyita tiga mobil mewah dari rumah Akil di perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Mobil-mobil tersebut disita karena diduga berkaitan dengan praktek pencucian uang. Salah satu mobilnya, Mercedes Benz seri C-350 dibeli menggunakan nama sopir pribadinya, Daryono. Selain menyita mobil, KPK juga memblokir enam rekening Akil.

Adapun Daryono, hingga Rabu, 16 Oktober tak diketahui rimbanya. Keluarga Akil membantah menyembunyikan Daryono. "Daryono alias Adek memang orang yang dipercaya Pak Akil. Namun kami juga tidak tahu keberadaannya," kata Mustafa, kerabat Akil, di Pontianak, Kalimantan Barat. Mustafa menyatakan keluarga sangat terpukul dengan pemberitaan yang cenderung memvonis Akil.

FAIZ NASHRILLAH | ASHEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya