TEMPO.CO , Jakarta - Tamsil Sjoekoer, pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, membantah menggunakan perusahaan CV RS milik istrinya, Ratu Rita, untuk mencuci uang.
Akil disebut-sebut menyimpan uang miliaran rupiah melalui perusahaan Commanditaire Vennootschap (CV) berinisial RS yang terdaftar atas nama istrinya. "Tidak benar dibilang pencucian uang. Pemeriksaan belum sampai ke sana, baru sampai perkara suap," kata Tamsil saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2013.
Tamsil tak membantah Ratu Rita, istri Akil, punya perusahaan CV RS yang berbasis di Kalimantan Barat. Perusahaan itu, kata Tamsil, bergerak di berbagai bidang usaha. "Ada tambak arwana, sawit, dan juga batu bara, juga jual-beli valuta asing," katanya.
Namun Tamsil membantah kabar yang menyebut CV RS hanya menerima kiriman dana dan tak punya pengeluaran operasional. "Tidak benar itu. Kami sedang kumpulkan berkas-berkas tentang perusahaan di Kalimantan., ada di Pontianak," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Adik Atut di Banten
KPK Blokir Rekening Akil Mochtar
Ganja di Meja Akil Tak Fresh, Uji DNA Lebih Lama
Sekretaris Akil Mochtar: Ikuti Saja Prosesnya
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
6 menit lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
2 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya