TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tersangka kasus korupsi kouta impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, telah berbohong 1.000 persen ketika menyatakan Bunda Putri adalah kerabat dekatnya.
SBY mengklaim sama sekali tidak mengenal dan berhubungan dengan Bunda Putri, yang diduga berperan sebagai orang yang memainkan dan mengatur kuota impor daging sapi. "Semoga Allah mengampuni," kata SBY dengan nada tinggi dalam konferensi pers di Base Ops TNI Angkatan Udara Halim, Kamis, 10 Oktober 2013.
Nada bicara SBY semakin tinggi saat mengomentari kesaksian bekas Presiden PKS itu bahwa Bunda Putri berperan dan berpengaruh dalam proses reshuffle kabinet. Menurut dia, kesaksian tersebut dinilai sebagai kebohongan sebesar 2.000 persen. "Saya bukan pejabat kacangan yang memikirkan reshuffle dengan meminta bantuan orang yang tidak jelas," kata dia.
Menurut SBY, pada proses reshuffle kabinet, tak sembarang orang dapat diajak berdiskusi dan memilih, termasuk istrinya, Ani Yudhoyono, para menteri, para menteri koordinator, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Orang yang biasanya diajak diskusi adalah Wakil Presiden Boediono dan menteri koordinator yang terkait dengan pejabat yang hendak diganti.
"Tidak ada satu pun yang tahu, istri pun tidak tahu," kata SBY. SBY heran kenapa LHI justru mengaitkan Bunda Putri dengan dirinya. Berdasarkan informasi dan kesaksian di pengadilan, menurut dia, Bunda Putri justru berhubungan dengan rekan-rekan LHI. "Ungkap betul kejahatan yang melibatkan mereka, siapa yang salah, bersikaplah kesatria."
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Fathanah Berutang Dua Miliaran ke Luthfi Hasan
Luthfi Mengaku Hanya Dibayari Yudi Dua Setel Jas
Luthfi Hasan Sebut Bunda Putri Anak Pendiri Golkar
Sebut Tak Tahu Bunda Putri, Luthfi Dimarahi Hakim
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya