Akil Mochtar Bisa Dijerat Pencucian Uang  

Reporter

Rabu, 9 Oktober 2013 18:55 WIB

Mobil Audi Q5 milik Akil Mochtar disita KPK di areal parkir gedung KPK, Jakarta, (9/10). Mobil mewah seharga hampir 1 miliar rupiah tersebut disita dari rumah Akil di Perumahan Liga Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif), Akil Mochtar, dengan sangkaan melakukan pencucian uang. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan ini bisa dilakukan apabila tim penyidik menemukan bukti perbuatan tersebut.

"Sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal bahwa terjadi tindak pidana pencucian uang, maka bisa dikenakan," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Rabu, 9 Oktober 2013.

Menurut Johan, hingga kini lembaganya belum menyangka Akil melakukan pencucian uang. Dia pun mengatakan, perbuatan Akil yang memiliki mobil dengan mengatasnamakan sopirnya, Daryono, belum tentu merupakan tindak pidana tersebut. "Jangan disimpulkan begitu," katanya.

Ditemui di tempat terpisah, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, membantah kliennya melakukan pencucian uang. "Kalau dari Pak Akil, Pak Akil tidak merasa melakukan itu," katanya.

Menurut dia, hingga kini penyidik pun belum menanyakan soal perolehan harta Akil. Mereka baru memeriksa Akil seputar kasus tangkap tangannya. "Dari berita acaranya baru 5 pertanyaan, baru yang umum belum ada pertanyaan yang detil," katanya.

KPK menangkap Akil di rumah dinasnya, kawasan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam lalu. Hakim tertinggi peradilan itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah yang kini bergulir di MK. Ada pula perkara lain berupa sengketa pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit sekitar Rp 3 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 2,7 miliar.

Kemarin, KPK kembali menyita barang-barang Akil. Salah satunya mobil Mercedes-Benz S 350 bernomor polisi B-1176-SAI, yang diduga milik Akil Mochtar. Namun setelah dicek, ternyata mobil itu diatasnamakan Daryono. Mobil seharga Rp 2 miliar itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dua mobil mewah Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernomor B-1614-SCZ dan Audi Q5 bernomor B-234-KIL.

Tamsil membenarkan bahwa Akil memiliki mobil atas nama supirnya. Namun ia mengaku tak tahu alasan Akil melakukan itu. "Nantilah saya tanya Pak Akil," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Berita populer:
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Biaya Akomodasi Airin Sekolah di Harvard
Sidang Disiarkan Live, Majelis Kehormatan MK Marah
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya