Eksekusi Aset PT Kereta di Bandung Rusuh  

Reporter

Rabu, 9 Oktober 2013 15:11 WIB

Eksekusi bangunan. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Bandung - Eksekusi pengosongan lahan perumahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Elang, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 Oktober 2013, berlangsung rusuh. Sekitar 200 orang staf dan buruh perusahaan transportasi negara itu melakukan perlawanan terhadap juru sita Pengadilan Negeri Bandung, yang dikawal ratusan aparat kepolisian.

“Putusan bohong, hasil suap,” teriak mereka bersahutan pada saat petugas juru sita, Nanang, membacakan penetapan eksekusi. Mereka bahkan memburu para petugas eksekusi.

Ratusan polisi anti huru-hara, yang semula berada di belakang tim eksekutor, maju ke bagian depan, bergadapan langsung dengan massa. Aksi saling dorong pun tak terelakan, diselingi sumpah serapah.

Semprotan dari kendaraan water canon yang dibawa polisi membuat massa terdesak. Saling lempar pun terjadi, yang menyebabkan beberapa orang dari kedua belah pihak terluka.

Eksekusi tetap dilakukan, meski Vice President Bidang Kukum PT KAI, Dadan, meminta juru sita menunda eksekusi. "Kami sedang mengajukan peninjauan kembali,” kata Dadan. Namun Nanang tak menggubrisnya. "Eksekusi tak bisa ditunda,” ujar Nanang.

Pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan rumah pun berlangsung. Alat berat, seperti bekhoe, dikerahkan. Puluhan orang mengeluarkan perabotan dari dalam rumah. Bangunan bekas pabrik sepatu yang ada di lokasi sengketa juga dibongkar.

”Putusan pengadilan yang memenangkan klien kami sebagai pemilik lahan sudah berkekuatan hukum tetap,” ucap Fery Hudaya, kuasa hukum pemohon eksekusi dari ahli waris Soehe. Fery juga tudingan PT KAI yang mengatakan bahwa bukti kepemilikan klien Fery, palsu.

Fery menegaskan, lahan sengketa kenyataannya tidak hanya dikuasai karyawan PT KAI. Sebab, di dalam lahan ada bangunan yang dipakai oleh pabrik sepatu.

Direktur Keselamatan PT KAI Rono P. akhirnya membubarkan karyawan dan buruh, sekitar pukul 12.30 WIB. "Upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung jalan terus. Kami juga minta agar kepolisian memeriksa keaslian bukti kepemilikan mereka,” tuturnya.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

25 Maret 2018

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

Selain mengecam penggusuran di Banggai, Posko juga menuntut Pemerintah Jawa Timur menyelesaikan seluruh potensi konflik agraria di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

25 Maret 2018

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah blokade ibu-ibu yang menggelar pengajian di tengah jalan saat melakukan eksekusi lahan di Banggai..

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

28 April 2017

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

Menurut Syahrul, eksekusi harus menunggu hingga hasil peninjauan kembali yang saat ini masih berproses di Mahkamah Agung keluar.

Baca Selengkapnya

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

3 Januari 2017

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

Warga melakukan perlawanan karena lahan yang menjadi obyek eksekusi tidak jelas batasnya.

Baca Selengkapnya

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

19 Juli 2016

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

Sekolah diliburkan sejak Selasa, 19 Juli, hingga waktu yang belum ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

18 Mei 2016

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

Penerapan sistem kamar, percepatan minutasi, serta penggunaan aplikasi ATR bisa mencegah terjadinya administrative corruption

Baca Selengkapnya

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

9 Mei 2016

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

Vonis empat tahun penjara terhadap Yance belum bisa dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

8 September 2015

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar sebanyak 120 rumah liar yang berada di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa karena tak ber-IMB.

Baca Selengkapnya

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

7 September 2015

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar karena menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya