MK: Narkoba di Laci Akil Kerjaan Siapa?

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 8 Oktober 2013 16:10 WIB

Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Setelah di tetapkan menjadi tersangka, Akil Mochtar menjali pemeriksaan BNN karena ditemukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta aparat penegak hukum menyelidiki temuan narkoba di laci ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar.

"Saya minta kepada penegak hukum untuk mencari tahu kerjaan siapa yang menyebabkan ada narkoba di ruangan Akil," kata Hamdan di Gedung MK, Selasa, 8 Oktober 2013. "Soalnya hasilnya (hasil tes) negatif." (Baca: Akil Negatif, Seluruh Hakim MK Bakal Dites Narkoba)

Badan Narkotika Nasional telah mengumumkan hasi tes urine dan rambut Akil Mochtar. Menurut BNN, Akil negatif menggunakan narkoba. Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyatno, mengatakan akan memeriksa jajaran hakim di Mahkamah Konstitusi. Ini terkait dengan penemuan narkoba di ruangan Akil. (Baca: Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil)

Hamdan berjanji tetap akan membawa kasus temuan narkoba ini ke Majelis Kehormatan. Tujuannya supaya Majelis menindaklanjutinya. Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono mengatakan belum akan membahas lebih jauh soal hasil tes Akil dari BNN. "Kalau negatif, apalagi yang dibahas, ya kan?" kata Harjono.

Pada sidang kedua Majelis Kehormatan malam nanti, Harjono akan mengundang dua saksi dari BNN untuk dimintai keterangan. "Kita tunggu saja nanti," kata Harjono.(Baca: Sidang Perdana Etik Akil Mochtar, 4 Saksi Mangkir)

REZA ADITYA

Topik Terhangat
Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela

Berita Terkait
Jimly Anggap Majelis Kehormatan MK Formalistis
Pengacara Akui Chairun Nisa dan Akil Berteman
Wakil Bupati Lebak Dicegah ke Luar Negeri
KPK Sita 15 Kotak Dokumen di Kantor Adik Ratu Atut
MK Tolak Gugatan Khofifah, Gus Solah Legowo

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya