TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) akan mengumumkan kekayaan enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Keenam menteri yang akan diumumkan kekayaannya, pada Jumat(3/12) depan adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta, Menteri Dalam Negeri Mohd. Ma'ruf, Menteri BUMN Sugiharto, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.?Seluruh menteri yang akan diumumkan tersebut adalah menteri yang mengisi formulir baru, sedangkan sepuluh menteri yang mengisi formulir perubahan, datanya sedang kita masukkan,? kata Moh Jasin, Direktur Pendaftaran dan Pelaporan KPK, Selasa (30/11). Sebelumnya lembaga ini telah mengumumkan daftar kekayaan 12 menteri pada masyarakat. Keterlambatan mengumumkan kekayaan menteri pada publik diakui oleh Jasin karena pengisian formulir banyak kesalahan. ?Formulir yang diisi Pak Alwi Syihab dan Sri Mulyani ada yang salah sehingga belum bisa diumumkan pada publik,? katanya memberi contoh menteri yang salah dalam mengisi formulir.Jasin juga mencontohkan, formulir Fahmi Idris, Widodo AS, dan Surya Darma Ali juga salah dalam pengisian. ?Kesalahan pengisian itu seperti adanya jumlah mobil yang berubah, dikemanakan mobil itu, apakah dijual atau dihibahkan, kan harus jelas,? katanya. Setelah diumumkan, KPK akan memeriksa laporan harta kekayaan tersebut secara faktual. Hal ini untuk mengetahui kebenaran antara jumlah harta yang dilaporkan dengan jumlah harta yang ada di lapangan. Namun, KPK tidak mengetahui kapan proses verifikasi faktual ini akan diselesaikan. Sutarto?Tempo