Petani Anti-Tambang Pasir Besi Hirup Udara Bebas  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 3 Oktober 2013 18:49 WIB

Dua wisatawan berlari menghindari ombak tinggi di pantai Glagah, Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (6/4). ANTARA Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Petani aktivis penolak penambangan pasir besi di pesisir pantai Kulon Progo, Yogyakarta, Tukijo, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 3 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.


Ketika pintu besi dibuka, sosok laki-laki berkumis, memakai kaus berkerah dengan corak garis-garis warna biru, keluar. Senyumnya sumringah. Ada tas ransel hitam disandang di punggungnya. Kedua tangannya mengembang dan memeluk Widodo, koordinator Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) Kulon Progo. Mata kedua lelaki itu berkaca-kaca. Tukijo pun bergantian memeluk teman-temannya di PPLP.

Suratinem, istri Tukijo, justru sosok terakhir yang direngkuh dan dipeluknya. “Tadi diminta menyelesaikan tugas dulu. Membersihkan dan menata taman di dalam lapas,” kata Tukijo. Ada sekitar 20 orang yang menanti kebebasan Tukijo. Selain dari pihak keluarga, juga dari PPLP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, dan jaringan pendukung perjuangan PPLP. Paguyuban itu lantang menyuarakan protes terhadap proyek penambangan pasir besi di atas lahan petani pesisir Kulon Progo.

Kasus Tukijo mencuat setelah dia dituduh menyandera tujuh karyawan lepas PT Jogja Magasa Iron (JMI) pada 8 April 2011. Tukijo kemudian ditangkap empat polisi pada 1 Mei 2011. Pengacara LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukumnya menganggap Tukijo adalah narapidana politik. “Kasus pertambangan, kan, politis,” kata Ikhwan.

Proses penangkapan Tukijo melibatkan personel Polda DIY. Dia juga ditahan di Polda DIY, bukan Kepolisian Resor Kulon Progo. Kesaksian yang meringankan Tukijo pun tak dipertimbangkan hakim. “Hakim memutus lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa. Kalau kasus korupsi, wajar. Tapi ini?” kata Ikhwan.

PT JMI adalah perusahaan penambangan pasir besi yang ditentang PPLP. Pemilik saham perusahaan ini adalah Keraton Yogyakarta yang diwakili anak sulung Sultan Hamengku Buwono X; Gusti Pembayun; dan adik kandung Sultan, GBPH Joyokusumo. Pura Pakualaman juga pemilik saham perusahaan itu.

Adapun Tukijo memutuskan akan tetap bertani. “Saya akan tetap bertani dan jadi nelayan,” kata Tukijo.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

37 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

44 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

8 Juni 2023

Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.

Baca Selengkapnya

Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

4 Juni 2023

Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.

Baca Selengkapnya