Ini Konflik Akil Mochtar dan Refly Harun

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 3 Oktober 2013 09:46 WIB

Akil Mochtar. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2013 malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.

Dalam perjalanan kariernya di MK, Akil sempat berselisih paham dengan Refly Harun, seorang pengacara yang juga pengamat hukum tata negara. Refly pernah mengatakan bahwa praktek suap menyuap di MK sudah lazim terjadi. Bahkan, Refly menyebut Akil pernah meminta uang Rp 1 miliar kepada Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, saat Akil menjadi ketua panel hakim yang mengadili perkara sengketa pemilihan bupati daerah tersebut pada 2010 lalu.

Terkait hal tersebut, Akil pernah berkomentar kepada Refly. "Saya atau dia yang masuk penjara," kata dia pada 10 Desember 2010. Akil pun pernah menyebutkan bahwa beberapa kali dia dan Refly terlibat dalam persidangan. Di antaranya, sengketa pemilihan di Kabupaten Merauke, Simalungun, dan Toli-toli.

Pada Oktober 2010 lalu, Akil mengaku pernah melabrak Refly. "Saat itu kami bertemu di depan lift, disaksikan dua orang wartawan dan karyawan lain. Saya bilang ke dia, 'Jangan sembarangan menuduh'," kata Akil saat itu. Menurut dia, hal tersebut berkaitan dengan tuduhan Refly soal dirinya yang disebut-sebut menerima uang dari sengketa pemilu kepala daerah Merauke. Terkait hal tersebut, Refly pun sempat menuliskan opininya soal mafia kasus di MK di harian Kompas berjudul "MK Masih Bersih?" pada 25 Oktober 2010.

Belakangan, Refly pun sempat mengkritik DPR yang memilih Akil kembali menjadi hakim MK. Menurut dia, pemilihan tersebut bermasalah karena DPR tak melakukan seleksi lagi. "Di DPR juga aneh, memperpanjang keduanya tanpa fit and proper test, malah DPR cuma bilang keduanya bersedia menjadi hakim MK lagi," kata Refly kepada Tempo pada Selasa, 13 Agustus 2013. Padahal seharusnya, kata dia, seleksi tetap diperlukan untuk menelusuri rekam jejak putusan yang mereka buat sebelumnya. "Jangan sampai hakim MK yang loyo terpilih lagi."

NINIS CHAIRUNNISA

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji

Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya