TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2013 malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
Dalam perjalanan kariernya di MK, Akil sempat berselisih paham dengan Refly Harun, seorang pengacara yang juga pengamat hukum tata negara. Refly pernah mengatakan bahwa praktek suap menyuap di MK sudah lazim terjadi. Bahkan, Refly menyebut Akil pernah meminta uang Rp 1 miliar kepada Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, saat Akil menjadi ketua panel hakim yang mengadili perkara sengketa pemilihan bupati daerah tersebut pada 2010 lalu.
Terkait hal tersebut, Akil pernah berkomentar kepada Refly. "Saya atau dia yang masuk penjara," kata dia pada 10 Desember 2010. Akil pun pernah menyebutkan bahwa beberapa kali dia dan Refly terlibat dalam persidangan. Di antaranya, sengketa pemilihan di Kabupaten Merauke, Simalungun, dan Toli-toli.
Pada Oktober 2010 lalu, Akil mengaku pernah melabrak Refly. "Saat itu kami bertemu di depan lift, disaksikan dua orang wartawan dan karyawan lain. Saya bilang ke dia, 'Jangan sembarangan menuduh'," kata Akil saat itu. Menurut dia, hal tersebut berkaitan dengan tuduhan Refly soal dirinya yang disebut-sebut menerima uang dari sengketa pemilu kepala daerah Merauke. Terkait hal tersebut, Refly pun sempat menuliskan opininya soal mafia kasus di MK di harian Kompas berjudul "MK Masih Bersih?" pada 25 Oktober 2010.
Belakangan, Refly pun sempat mengkritik DPR yang memilih Akil kembali menjadi hakim MK. Menurut dia, pemilihan tersebut bermasalah karena DPR tak melakukan seleksi lagi. "Di DPR juga aneh, memperpanjang keduanya tanpa fit and proper test, malah DPR cuma bilang keduanya bersedia menjadi hakim MK lagi," kata Refly kepada Tempo pada Selasa, 13 Agustus 2013. Padahal seharusnya, kata dia, seleksi tetap diperlukan untuk menelusuri rekam jejak putusan yang mereka buat sebelumnya. "Jangan sampai hakim MK yang loyo terpilih lagi."
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya