KPK Segel Ruangan Akil Mochtar

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 03:30 WIB

Akil Mochtar. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di lantai 15 gedung MK. Komisi juga menyegel ruang Sekretariat dan ajudan Ketua Mahkamah di lantai yang sama. Penyegelan itu langsung dilakukan setelah penyidik KPK menangkap Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan.

"Di lantai 15 gedung MK itu, ada tiga pintu yang dipasangi KPK-line," kata fotografer Tempo, Dhemas Reviyanto, Kamis dinihari, 3 Oktober 2013.

Tiga pintu itu adalah pintu Ketua MK, pintu Sekretariat dan ajudan Ketua MK, serta pintu penghubung ruangan penerima tamu Ketua MK dengan ruangan Sekretariat tersebut.

Menurut Dhemas, penyidik datang ke gedung MK sekitar pukul 22.30 WIB, dan beranjak dari gedung MK sekitar pukul 01.30 WIB. "Barusan sempat Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, para hakim konstitusi, dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar menyelenggarakan konferensi pers," kata dia.

Penyidik KPK baru saja menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta, dan seseorang berinisial CN.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, barang bukti yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan adalah uang dalam bentuk dollar Singapura, senilai Rp 2-3 miliar. Diduga, uang itu berkaitan dengan pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah. "Diduga, berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013.

Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat ini, status kelimanya adalah terperiksa," kata Johan. Menurut dia, KPK akan menentukan status para terperiksa itu dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menetapkan status, apakah menjadi tersangka atau tidak.

MUHAMAD RIZKI

Terhangat
Akil Mochtar Ditangkap | Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah


Berita Terpopuler Lainnya:
KPK Segel Ruangan Akil Mochtar
Akun Ini Mengulang Cuit Akil Mochtar Minta Suap
Kata Satpam Soal Penangkapan Akil Mochtar
KPK Tangap Bupati Gunung Mas di Hotel Redtop

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya