TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Sejak ditangkap, nomor telepon seluler Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tak aktif, tapi status Blackberry Messenger milik Akil masih menyampaikan sesuatu. Status BBM Akil Mochtar adalah "Kehidupan: Satu Kemungkinan!"
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan penyidik lembaganya melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan. Penyidik menangkap lima orang dan beberapa di antaranya sudah dibawa ke dalam gedung KPK. "Saat ini saya baru bisa membenarkan bahwa ada operasi," kata Johan di gedung KPK, Rabu, 2 Oktober 2013.
Johan mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan di kompleks Widya Chandra. "Penyidik menangkap tiga orang di Widya Chandra dalam bentuk dolar senilai Rp 2-3 miliar. CHN, CN diduga mengirim uang ke AM diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan," kata Johan.
Dari penelusuran Tempo, Bupati Gunung Mas saat ini adalah Hambit Bintih. Johan mengatakan penyidik juga melakukan tangkap tangan di hotel kawasan Jakarta Pusat. HB, seorang kepala daerah, dan DH.
MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
55 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya