Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Rabu, 2 Oktober 2013 23:59 WIB
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO.CO , Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita uang senilai Rp 3 miliar dalam operasi tangkap tangan Ketua MK dan anggota DPR, Rabu 2 Oktober 2013 malam. Sumber tempo mengatakan uang tersebut diduga terkait dalam pemilihan kepala daerah. Jubur bicara KPK, Johan Budi SP belum menjelaskan secara rinci operasi tangkap tangan ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya. (Lihat: KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar? ) Johan mengatakan KPK menangkap tangan lima tersangka pukul 22.00 di dua tempat terpisah. Ketika ditanya apakah benar Akil Mochtar, Johan menjawab, "Saya hanya bisa menjelaskan ada dua pejabat negara. Jangan main tebak-tebakan". Johan juga tak menyebutkan kasus apa yang melibatkan kelima tersangka ini.MUHAMAD RIZKI | ANTON A
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
21 jam lalu
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca Selengkapnya
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
23 jam lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca Selengkapnya
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
48 menit lalu
1 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
19 jam lalu
19 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu