KBRI: Wilfrida Berpeluang Bebas dari Vonis Mati  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 1 Oktober 2013 09:15 WIB

Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal ditangkap oleh polisi Malaysia dalam razia yang dilakukan di Nilai, Kuala Lumpur, (1/9). Para TKI kemudian diperiksa surat-suratnya. REUTERS/Bazuki Muhammad

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Atase Ketenegaakerjaan KBRI Kuala Lumpur Agus Trianto mengatakan penangguhan pembacaan vonis terhadap Wilfrida Soik adalah kesempatan bagi pengacaranya untuk mencari beberapa bukti yang meringankan hukuman bagi TKI asal Nusa Tenggara Timur itu di depan pengadilan.

"Artinya penetapan vonis belum ada," kata Agus kepada Tempo, Senin, 30 September 2013. "Kesempatan untuk menunggu bukti baru yang mungkin masih ada untuk menguatkan Wilfrida."

Menurut Agus, bukti baru itu antara lain mengenai kepastian usia Wilfrida saat diberangkatkan. Bukti bahwa Wilfrida berumur 17 tahun saat dipekerjakan menjadi TKI Malaysia akan diverifikasi. Keberadaan dokumen ini sebelum putusan sela pada 17 November 2013 akan membantu Wilfrida dari hukuman yang berat. "Untuk menghindari pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati," kata Agus.

Wilfrida dituntut dengan hukuman mati di Malaysia setelah mendorong majikannya, Yeap Seok Pen, 60 tahun pada 7 Desember 2010. Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya itu. Namun Wilfrida pada waktu itu membela diri dan mendorong majikannya hingga meninggal dunia. Wilfrida sudah menjalani beberapa kali persidangan di Malaysia.

Majelis hakim dapat menggunakan pasal 304 Kanun Keseksaan dalam memandang kasus Wilfrida sebagai perkara pembunuhan tidak terencana. Bagi Agus, beberapa bukti dapat menguatkan Wifrida jika pasal 304 digunakan sebagai acuan. Dia mengatakan bahwa tindakan Wilfrida membunuh majikannya, Yeap Seok Pen, adalah bentuk dari pembelaan diri. Pasalnya, tidak ada satu pun barang milik Yeap Seok Pen yang hilang atau dicuri pascapembunuhan.

Agus mengharapkan pencarian bukti yang mendukung TKI asal Belu itu dapat dilakukan secara cepat dan valid. "Di Malaysia sidang dipimpin oleh hakim tunggal, efeknya kasus berjalan lama. Tapi waktu lama itu menjadi ruang bagi kita untuk mencari bukti baru atau novum," ujarnya.

ALI AKHMAD

Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul




Berita Terkait
Pengacara Walfrida Diberi Waktu Susun Pembelaan
Dokumen Identitas Walfrida Dibawa ke Malaysia
Sidang Wilfrida, KBRI Siapkan Langkah Hukum
Wilfrida Minta Didoakan Terbebas dari Vonis Mati
Jelang Vonis, Orang Tua Wilfrida Tiba di Kelantan



Berita terkait

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

8 jam lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

2 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

3 hari lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

5 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

6 hari lalu

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.

Baca Selengkapnya