TEMPO.CO, Ternate - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Madjid Husain sebagai Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara. Penunjukan itu dilakukan setelah masa jabatan Gubernur Taib Armayn berakhir 29 September 2013.
Penunjukan Madjid Husain sebagai Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara ini tertuang dalam surat Mendagri nomor 121.H2/6556/SJ tanggal 27 September 2013. Madjid ditunjuk lantaran dinilai menjabat sebagai sekretaris daerah berdasarkan surat keputusan presiden. Dalam surat Mendagri yang bersifat segera tersebut, Madjid diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas gubernur hingga proses pemilihan Gubernur Maluku Utara selesai dilaksanakan.
Adapun Madjid Husain, saat dikonfirmasi Minggu, 29 September 2013, membenarkan kabar tersebut. Menurut Madjid, sebagai aparatur negara, dirinya pada prinsipnya siap jika diberikan tugas dari negara. "Karena itu saya minta dukungan dan doa agar saya bisa menjalankan tugas sebaik mungkin," kata Madjid.
King Faisal Soelaiman, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, menilai penunjukan Madjid Husain sebagai pelaksana tugas gubernur merupakan kebijakan yang tepat dan benar. Apalagi kebijakan itu berdasarkan pada surat keputusan yang legal.
"Memang sepatutnya sebuah keputusan harus berdasarkan pada norma-norma hukum yang berlaku. Dan apa yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri merupakan hal yang benar," kata King.
BUDHY NURGIANTO
Topik Terhangat
Mobil Murah | Senjata Penembak Polisi | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji
Berita Terpopuler
Prabowo Sebut Ada Pembajakan DPT Pemilu 2014
Pengkritik Jokowi Cari Popularitas
Ini Senapan Paling Laris di Cipacing
Berita terkait
Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif
12 November 2021
Pemprov Maluku meraih peringkat keenam dengan total nilai 76,58. Capaian tersebut meningkat dibanding 2020 sebelumnya yang masuk pada katagori " tidak informatif".
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
10 Mei 2019
Jokowi memimpin Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan wakilnya Al Yasin membaca sumpah jabatan.
Baca Selengkapnya35 Kali Letusan, Jalur Pendakian Gunung Dukono Ditutup
8 Juni 2017
Gunung Dukono merupakan satu di antara tiga gunung api yang ada di daratan Pulau Halmahera.
Baca SelengkapnyaEmpat Gunung Berapi di Maluku Utara Berstatus Waspada
5 Juni 2017
Peningkatan aktivitas tiga gunung api tersebut bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Meningkat
30 Januari 2017
Indeks kedalaman kemiskinan maupun indeks keparahan kemiskinan Maluku Utara mengalami sedikit peningkatan pada daerah perdesaan.
Baca SelengkapnyaProyek Hotel Pemprov Maluku Utara Mangkrak Diduga Dikorupsi
26 Januari 2017
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan sehingga menyebabkan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDana Dinas Gubernur Maluku Utara Rp20 M, Dana Bencana Rp3 M
24 Januari 2017
Menurut Halid, jumlah ini dianggap normal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Maluku Utara Terlilit Utang Rp 334 Miliar
19 Desember 2016
Posisi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menembus angka Rp 334 miliar atau setara dengan dua tahun anggaran pendidikan dan kesehatan.
Baca SelengkapnyaDana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaGunung Gamalama Erupsi, Bandara Sultan Babullah Ditutup
3 Agustus 2016
Berdasarkan data, Gunung Gamalama meletus eksplosif lemah berupa abu vulkanis dengan tinggi 500-600 meter.
Baca Selengkapnya