Soekarwo Bantah Semua Tuduhan Kubu Khofifah

Reporter

Selasa, 24 September 2013 22:13 WIB

Pasangan cagub-cawagub incumben, Soekarwo-Saefullah Yusuf. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta- Kuasa hukum pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Trimoelja Soerjadi, membantah kliennya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Timur untuk pemenangan Pemilukada 2013. Alasannya, APBD, kata Tri, sudah dibahas sejak tahun 2009, tidak lama setelah Soekarwo terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur periode pertama.

“Dalam pembahasan itu, ada juga partai Bu Khofifah ikut menyetujui,” kata Tri di Mahkamah Konstitusi, Selasa 24 September 2013. Partai yang dimaksudnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang menjadi penyokong utama Khofifah dan Herman Surjadi Sumawiredja.


Menurutnya, pelaksanaan APBD Jawa Timur sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Terbukti, kata Tri, dengan laporan dari badan Pemeriksa Keuangan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian selama dua tahun berturut-turut. “Pemprov Jatim juga berinisiatif ke KPK dan BPKP untuk selalu laporkan keuangan,” kata dia.

Peningkatan dana dalam program bantuan sosial, kata Tri, bukan karena Pemilukada, “Meningkat karena ada titipan dana pemerintah pusat,” kata dia.


Untuk anggaran pemilukada, pemerintah provinsi Jawa Timur malah menurunkan anggaran di tahun 2013. Pada 2009 lalu, kata Tri anggarannya mencapai Rp 804 miliar dengan tingkat partisipasi masyarakat 54 persen.


Sementara pada 2013, anggarannya diturunkan lagi menjadi Rp 790 miliar dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 60 persen. “Anggaran menurun, tapi partisipasi pemilih malah meningkat,” kata Tri.

Tri menilai tuduhan Khofifah bahwa Soekarwo-Syaifullah Yusuf melakukan kecurangan yang terstruktur dan sistematis tidak berdasar. “Memangnya ada korelasi antara perolehan suara dgn apa yang menjadi dasar?” kata Tri. “Itu sepenuhnya hanya asumsi,” ujarnya.

Seandainya ada pelanggaran yang dilakukan kubu kliennya, Tri mengklaim itu adalah tindakan oknum atau simpatisan Soekarwo-Syaifullah Yusuf yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban ke Soekarwo secara langsung. Ia juga membantah Soekarwo melibatkan PNS dalam pemenangannya. “Pak Soekarwo, jauh-jauh hari mengimbau ke PNS dan pejabat struktural untuk bersifat netral melalui surat edaran,” kata Tri.


Pengcara Khofifah, Ptto Hasibuan, sebelumnya menyampaikan alasan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi. Otto menilai pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf tidak layak memenangi pilgub karena melakukan kecurangan secara sistematis dan struktural dengan menggunakan APBD. Salh satunya adalah penyalahgunaan APBD melalui program Jalin Kesra senilai Rp 4,8 triliun untuk kampanye Pilgub.


Advertising
Advertising

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

8 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

13 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

13 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

14 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

18 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya