Tiga Perempuan Fathanah Dihadirkan di Sidang  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 16 September 2013 12:05 WIB

Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 15 VTA milik Vitalia Shesya yang disita KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Rini Triningsing mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga perempuan teman Ahmad Fathanah dalam sidang lanjutan siang ini. Ketiga perempuan itu adalah Vitalia Shesya, Ayu Azhari, dan Tri Kurnia. Ketiganya dihadirkan sebagai saksi untuk kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat teman dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini.

"Sidang hari ini akan menghadirkan Vitalia Shesya, Ayu Azhari, Tri kurnia, Sefti, dan juga tiga saksi lainnya dari toko emas," ujar Rini, Senin, 16 September 2013.


Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar persidangan keterangan saksi atas terdakwa Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Kementerian Pertanian. Pada persidangan kali ini, tujuh saksi para wanita di sekitar Fathanah direncanakan untuk dihadirkan dalam persidangan.

Ahmad Fathanah diketahui kerap dekat dengan sejumlah wanita dan juga sering menghamburkan hartanya dengan memberikan teman-teman perempuannya barang-barang mewah. Ahmad Fathanah diketahui membelikan Vitalia sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih secara tunai pada 28 Desember 2012 lalu dari showroom mobil PT Honda Prospect Motor. Mobil seharga Rp 141,7 juta tersebut diatasnamakan kepada Andi Novalita alias Vitalia Shesya itu sendiri.

Vitalia diketahui pernah menerima duit dari Fathanah sebesar Rp 200-500 juta. Duit tersebut tercatat dalam rekening Bank Mandiri Fathanah setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan menganalisis rekening tersebut.

Ayu Azhari, seorang pemain film, juga diketahui dekat dan pernah menerima sejumlah uang dari Ahmad Fathanah. Pada Mei lalu, Ayu diketahui mengembalikan uang Rp 20 juta ditambah US$ 1.800 ke komisi antirasuah.

Fathanah sendiri ditangkap oleh KPK pada 29 Januari bersama mahasiswi Universitas Moestopo Beragama, Maharani Suciono, di Hotel Le Meridien, Jakarta. Fathanah diduga menerima uang Rp 1 miliar dari dua bos PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Duit tersebut diduga diteruskan kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk memuluskan upaya PT Indoguna agar mendapatkan jatah kuota impor daging sapi 2013 di Kementerian Pertanian.

MAYA NAWANGWULAN




Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?

Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

53 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya